Home POLRI Tuntas Tepat Waktu: Strategi Monitoring dan Evaluasi Program PTSL

Tuntas Tepat Waktu: Strategi Monitoring dan Evaluasi Program PTSL

0
1

Kutamandarakan – Komitmen untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan tepat sasaran terus ditunjukkan melalui kegiatan monitoring Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Pada Senin (3/8/2026), Bhabinkamtibmas Desa Kutamandarakan AIPTU Hasanudin, S.H. melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Program PTSL yang saat ini masih berada pada tahap pemberkasan. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses administrasi berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Monitoring dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mengidentifikasi kendala sejak dini, mempercepat penyelesaian dokumen masyarakat, serta menjaga agar target penyelesaian sertifikat tanah dapat tercapai secara tuntas dan tepat waktu. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bentuk pendampingan kepada perangkat desa dan masyarakat agar proses pengumpulan berkas berlangsung aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, AIPTU Hasanudin, S.H. berkoordinasi dengan aparatur desa serta pihak terkait guna memastikan data kepemilikan tanah yang diajukan masyarakat dapat diverifikasi dengan baik. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi yang berpotensi menghambat penerbitan sertifikat.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lebakwangi Kompol Wawan Hernawan memberikan arahan agar seluruh personel Bhabinkamtibmas terus mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Kapolsek, strategi monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala merupakan bagian penting dalam memastikan Program PTSL berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Dengan pengawasan yang konsisten serta sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan Program PTSL di Desa Kutamandarakan dapat diselesaikan secara optimal, tuntas tepat waktu, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang profesional dan berkeadilan.