
Musyawarah untuk mencapai mufakat merupakan warisan luhur kepribadian bangsa yang tetap relevan sebagai mekanisme terbaik dalam meredam potensi konflik sosial di perdesaan. Pengambilan keputusan publik melalui pemungutan suara mayoritas kerap menyisakan kekecewaan bagi pihak yang kalah, sementara musyawarah mufakat mengedepankan titik temu dan kerelaan bersama. Pendekatan berbasis dialog kekeluargaan ini menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan golongan atau kelompok wilayah tertentu. Ketika nilai luhur ini terus dipraktikkan dalam perencanaan anggaran, kohesi sosial masyarakat perdesaan akan semakin kokoh dan terjaga dengan baik.
Penerapan nyata nilai musyawarah mufakat tersebut menjadi jiwa dalam penyelenggaraan MusrenbangDesa Tahun 2026 di Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Bertempat di aula Balai Desa Sukamulya, forum perencanaan perdesaan ini digelar pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pertemuan formal ini diagendakan untuk membahas dan menyepakati RKP Desa tahun 2027 serta DU RKP Desa Tahun 2028 Desa Sukamulya. Para pemangku kepentingan bersepakat menentukan arah dan pola pembangunan tahun 2026 dengan mendahulukan program skala prioritas melalui musyawarah untuk mufakat secara tulus.
Musyawarah akbar perdesaan ini dipimpin oleh Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H. bersama jajaran Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa, didampingi oleh Pendamping Desa Sukamulya. Hadir mendampingi dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Garawangi, yakni Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E., Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, serta Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. Pendampingan kelembagaan diperkuat oleh kehadiran para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi yang turut menyaksikan jalannya musyawarah warga. Kehadiran para pimpinan ini memberikan keteladanan dalam mempraktikkan demokrasi permusyawaratan yang santun.
Aula musyawarah dipenuhi oleh perwakilan masyarakat yang mencerminkan keragaman sosial di Desa Sukamulya. Hadir Ketua BPD Desa Sukamulya dan jajaran anggota, Ketua LPM Desa Sukamulya dan anggota, perwakilan pengurus TP PKK Desa Sukamulya, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya. Suasana kebersamaan kian kental dengan kehadiran para tokoh agama, pemuka masyarakat, dan generasi muda desa yang duduk satu ruangan mendiskusikan masa depan wilayah mereka. Sikap saling menghargai dan tenggang rasa antarpeserta rapat membuat proses penyaringan usulan program berjalan tanpa gesekan yang berarti.
Susunan acara diawali dengan prosesi pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta laporan pertanggungjawaban panitia pelaksana MusrenbangDes. Sesi berikutnya diisi oleh pidato sambutan pengantar dari Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi di hadapan seluruh peserta. Acara inti berlanjut pada pemaparan topik Musrenbang Desa secara menyeluruh, perumusan kesimpulan mufakat bersama, hingga penutupan resmi acara. Dokumentasi visual memperlihatkan para pimpinan sidang duduk di meja utama panggung aula berhadapan langsung dengan peserta yang menyimak pemaparan secara tertib.
Hasil akhir dari musyawarah perencanaan desa di Desa Sukamulya ini membukukan situasi yang aman, tertib, dan lancar hingga forum ditutup secara resmi. Keberhasilan mencapai konsensus secara mufakat membuktikan kokohnya modal sosial yang dimiliki oleh warga Sukamulya dalam membangun desanya. Laporan resmi mengenai pemantauan operasional kegiatan ini kemudian diajukan oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada pimpinan di Polres Kuningan. Salinan dokumen laporan komando ini turut ditembuskan kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, serta Kasat Intelkam Polres Kuningan guna menjaga keterpaduan data kepolisian resor.





