
Kapasitas pendanaan yang dimiliki oleh anggaran pendapatan dan belanja desa memiliki keterbatasan tertentu dalam mendanai proyek-proyek infrastruktur berskala besar. Oleh karena itu, mekanisme perencanaan perdesaan menyediakan ruang perumusan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan (DU RKP) yang akan diajukan ke forum musyawarah tingkat kecamatan dan kabupaten. Daftar usulan ini menjadi sarana legal bagi desa untuk memperjuangkan program-program strategis yang pembiayaannya bersumber dari anggaran daerah atau kementerian. Ketelitian dalam menyusun dokumen DU RKP sangat menentukan peluang diterimanya aspirasi warga di tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.
Penyusunan usulan strategis tersebut dimatangkan dalam forum MusrenbangDesa Tahun 2026 Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Bertempat di aula Balai Desa Sukamulya, pertemuan resmi ini diselenggarakan pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Selain mematangkan RKP Desa tahun 2027, forum memfokuskan perdebatan pada penyepakatan daftar usulan rencana kerja Pemerintahan (DU RKP Desa) Tahun 2028 Desa Sukamulya. Musyawarah ini difungsikan untuk menentukan arah dan pola pembangunan tahun 2026 dengan mengutamakan musyawarah mufakat berdasarkan skala prioritas kebutuhan warga perdesaan.
Hadir memandu dan mengawal jalannya penyaringan usulan adalah jajaran pejabat dari Kantor Kecamatan Garawangi serta pimpinan keamanan kewilayahan. Hadir Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E., Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE., serta para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi. Dari jajaran pemerintahan desa setempat, hadir Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H. bersama jajaran Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa, didampingi Pendamping Desa Sukamulya. Keterlibatan aparatur kecamatan memastikan setiap usulan DU RKP memenuhi kriteria teknis yang disyaratkan oleh pemerintah daerah.
Ruang perbincangan di aula balai desa diperkaya oleh kehadiran seluruh representasi lembaga kemasyarakatan Desa Sukamulya. Tampak hadir Ketua BPD Desa Sukamulya dan anggota, Ketua LPM Desa Sukamulya dan anggota, pengurus TP PKK Desa Sukamulya, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya. Sumbangsih pemikiran juga diberikan oleh para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pemuka agama desa yang hadir mengawal program pembangunan jangka menengah. Kesepakatan antarwarga mengenai usulan yang dibawa ke tingkat kecamatan mencerminkan kematangan berdemokrasi masyarakat perdesaan.
Agenda musyawarah desa dibuka secara khidmat, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak dan pembacaan doa keselamatan. Setelah ketua panitia pelaksana menyampaikan laporannya, rangkaian pidato sambutan disampaikan oleh Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi. Forum kemudian masuk pada pemaparan materi topik Musrenbang Desa, penarikan kesimpulan mufakat, hingga penutupan resmi acara. Penataan meja narasumber yang rapi di panggung aula Graha Bilisuk memberikan suasana formal yang mendukung kelancaran dialog antara aparat kecamatan dan perwakilan warga.
Berdasarkan laporan keamanan teritorial, seluruh rangkaian musyawarah perencanaan desa di Desa Sukamulya ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Tidak ada hambatan ketertiban selama proses penetapan daftar usulan program kerja ke tingkat atas tersebut. Hasil pemantauan pengamanan ini dilaporkan secara tertulis oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada pimpinan tertinggi di Polres Kuningan. Sebagai wujud koordinasi komando internal kepolisian resor, tembusan laporan dinas ini juga disampaikan kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, dan Kasat Intelkam Polres Kuningan demi kesinambungan pelaporan wilayah.





