Home POLRI Ruang Dialog Konstruktif: Suasana Rapat Pleno MusrenbangDes Sukamulya yang Produktif

Ruang Dialog Konstruktif: Suasana Rapat Pleno MusrenbangDes Sukamulya yang Produktif

0
2

Keberhasilan sebuah rapat pleno dalam forum musyawarah perencanaan desa ditentukan oleh suasana dialog yang terbangun di antara para peserta sidang. Ketika ruang persidangan dipenuhi oleh semangat saling mendengarkan dan mencari solusi bersama, perdebatan teknis justru akan menghasilkan keputusan yang bernas dan berbobot. Suasana aula balai desa yang kondusif memberikan ketenangan bagi setiap peserta untuk menyampaikan pandangannya tanpa rasa tertekan. Interaksi yang dinamis namun tetap terkendali inilah yang menjadi ciri khas musyawarah perdesaan yang sehat dan beradab.

Atmosfer persidangan yang produktif tersebut mewarnai jalannya MusrenbangDesa Tahun 2026 Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Bertempat di aula Balai Desa Sukamulya, kegiatan perencanaan pembangunan ini dilaksanakan pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pertemuan tersebut diselenggarakan dalam rangka pembahasan dan penyepakatan RKP Desa tahun 2027 serta daftar usulan rencana kerja Pemerintahan (DU RKP Desa) Tahun 2028 Desa Sukamulya. Seluruh pemangku kepentingan duduk bersama menentukan arah dan pola pembangunan desa di tahun 2026 dengan mendahulukan program skala prioritas melalui musyawarah mufakat.

Pemerintah Desa Sukamulya memimpin jalannya pleno dengan menghadirkan Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H., Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa, serta Pendamping Desa Sukamulya. Musyawarah ini didampingi secara langsung oleh para pimpinan tingkat kecamatan, yakni Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E., Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, serta Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. Pendampingan teknis tata kelola anggaran diperkuat oleh kehadiran para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi. Hadirnya tim pembina wilayah memastikan bahwa perdebatan usulan program berjalan dalam koridor aturan keuangan yang berlaku.

Peran aktif masyarakat dalam rapat pleno tercermin dari kehadiran Ketua BPD Desa Sukamulya dan jajaran anggota, Ketua LPM Desa Sukamulya dan anggota, serta pengurus TP PKK Desa Sukamulya. Barisan peserta persidangan juga diperkuat oleh kehadiran seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya yang berinteraksi langsung dengan tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Diskusi yang berlangsung dinamis memperlihatkan kedewasaan warga dalam memahami keterbatasan anggaran desa, sehingga terjadi kesepakatan bersama untuk memprioritaskan program yang memiliki dampak ekonomi dan sosial terbesar bagi masyarakat luas.

Rangkaian persidangan desa berjalan secara runtut diawali dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa pembuka, dan penyampaian laporan ketua panitia pelaksana. Sesi berikutnya diisi oleh pidato sambutan dari Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi. Agenda inti berlanjut pada pemaparan materi topik Musrenbang Desa secara komprehensif, penarikan kesimpulan akhir yang disepakati secara mufakat, hingga penutupan resmi. Pemandangan di aula Graha Bilisuk memperlihatkan antusiasme peserta yang menyimak tayangan slide proyektor dari tempat duduk mereka secara tertib.

Berdasarkan laporan pelaksanaan tugas yang dirilis kepolisian sektor, seluruh tahapan kegiatan musyawarah perencanaan desa di Sukamulya ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Terpeliharanya iklim persidangan yang sejuk menjadi landasan kokoh bagi kelanjutan program kerja desa di tahun-tahun mendatang. Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. telah melaporkan seluruh hasil pemantauan ini secara berjenjang kepada pimpinan di Polres Kuningan. Sebagai penegakan prosedur kedinasan yang baku, tembusan laporan dinas ini dialamatkan kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, dan Kasat Intelkam Polres Kuningan demi keselarasan data teritorial kepolisian.