
Struktur Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan ujung tombak terdepan yang paling memahami denyut nadi persoalan masyarakat di permukiman. Dari jalan lingkungan yang berlubang, saluran drainase yang tersumbat, hingga kondisi warga kurang mampu, seluruh informasinya berakar dari catatan para pengurus lingkungan ini. Kehadiran para ketua RT dan RW dalam forum musyawarah desa memberikan data faktual yang sangat berharga bagi pembuat kebijakan. Tanpa adanya masukan dari tingkat lingkungan terbawah, program pembangunan desa berisiko menjadi program yang elitis dan tidak menyentuh persoalan sehari-hari warga.
Penyaluran aspirasi lingkungan tersebut mengemuka dalam agenda MusrenbangDesa Tahun 2026 yang dilaksanakan di aula Balai Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Musyawarah perumusan arah pembangunan ini diselenggarakan pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pertemuan resmi ini memiliki agenda strategis untuk menyepakati RKP Desa tahun 2027 serta daftar usulan rencana kerja Pemerintahan (DU RKP Desa) Tahun 2028 Desa Sukamulya. Musyawarah ini difungsikan untuk menentukan arah dan pola pembangunan desa di tahun 2026 dengan mengedepankan skala prioritas kebutuhan melalui musyawarah mufakat.
Seluruh Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Sukamulya hadir memenuhi deretan kursi peserta musyawarah dengan membawa catatan usulan dari wilayahnya masing-masing. Mereka duduk satu meja dengan perwakilan lembaga desa lainnya, seperti Ketua BPD Desa Sukamulya dan anggota, Ketua LPM Desa Sukamulya dan anggota, serta pengurus TP PKK Desa Sukamulya. Forum ini juga diperkuat oleh pandangan dari tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Sukamulya. Sinergi antarwilayah rukun tetangga ini memperlihatkan adanya komitmen kuat untuk saling berbagi alokasi pembangunan secara adil dan proporsional.
Persidangan desa ini dibuka secara resmi dan dipandu oleh Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H. bersama jajaran Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa, didampingi oleh Pendamping Desa Sukamulya. Turut hadir memantau dan memberikan bimbingan teknis adalah rombongan pejabat dari kantor Kecamatan Garawangi yang dipimpin oleh Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E. bersama para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi. Sementara dari unsur keamanan teritorial, hadir Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto bersama Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. yang memastikan situasi persidangan tetap kondusif.
Jalannya persidangan mengikuti susunan acara yang ditetapkan panitia, dimulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya secara khidmat, pembacaan doa, dan laporan panitia pelaksana. Rangkaian sambutan diawali oleh Kepala Desa Sukamulya, disusul arahan dari Sekmat Garawangi, serta arahan kamtibmas dari Kapolsek Garawangi. Puncak kegiatan ditandai dengan pemaparan topik materi Musrenbang Desa oleh narasumber, yang kemudian dibedah bersama hingga menghasilkan kesimpulan kesepakatan sebelum acara ditutup resmi. Peserta tampak fokus menyimak materi yang ditampilkan melalui layar presentasi di panggung Graha Bilisuk.
Suasana tertib dan penuh rasa kekeluargaan melingkupi seluruh proses musyawarah dari awal hingga akhir, menghasilkan keputusan yang diterima oleh seluruh delegasi RT dan RW. Pengamanan yang dilakukan aparat penegak hukum memastikan seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. selanjutnya menyusun laporan pelaksanaan monitoring dinas ini untuk disampaikan kepada pimpinan di Polres Kuningan. Salinan laporan resmi tersebut juga diteruskan dengan tembusan kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, dan Kasat Intelkam Polres Kuningan guna menjaga kesinambungan informasi intelijen dan operasional wilayah.





