Polres Kuningan Polda Jabar – Bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang tidak hanya mengancam kawasan perkotaan, tetapi juga berpotensi menyasar kawasan pedesaan jika tidak diimbangi dengan pengetahuan pencegahan yang memadai. Kepolisian Sektor Mandirancan bergerak cepat memberikan edukasi menyeluruh agar masyarakat pedesaan memiliki pemahaman yang kuat.
Langkah nyata tersebut diwujudkan oleh Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. yang memimpin langsung pemberian materi tentang bahaya narkoba bagi warga. Penyuluhan ini mengambil tempat di fasilitas umum Desa Cirea, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan. Kegiatan pencegahan ini digelar pada hari Sabtu, 05 September 2026.
Materi penyuluhan yang disampaikan berorientasi pada penjelasan rinci tentang bahaya narkoba, dengan muatan utama mengajak warga Desa Cirea agar tidak terlibat narkoba dan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba sejak dini di lingkungan tempat tinggalnya.
IPTU Arif Rahmansyah mengingatkan secara tegas bahwasanya bahaya narkoba tidak hanya berdampak fatal bagi kesehatan fisik dan jiwa diri sendiri, tetapi juga merusak keharmonisan keluarga serta meruntuhkan tingkat keamanan di lingkungan masyarakat secara keseluruhan.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. menyampaikan pesan penting agar komunikasi antara warga dan bhabinkamtibmas terus ditingkatkan. Dalam momen ini, terjalin kerjasama yang baik antara Polsek Mandirancan dengan pihak Pemerintah Desa dan Warga Desa Cirea dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di lingkungan desa.
Giat sosialisasi yang diselenggarakan oleh Polsek Mandirancan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas desa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan penuh keakraban.








