Polres Kuningan Polda Jabar – Menjaga iklim lingkungan yang kondusif dan sehat terbebas dari ancaman kejahatan narkotika merupakan tugas bersama yang membutuhkan kepedulian seluruh lapisan masyarakat. Kehadiran Polri di tengah desa memberikan penguatan pemahaman hukum agar warga memiliki kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyalahgunaan zat adiktif.
Langkah pembinaan hukum tersebut dilaksanakan oleh Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. yang hadir memberikan materi tentang bahaya narkoba di hadapan tokoh masyarakat dan pemuda. Acara sosialisasi ini bertempat di Desa Cirea, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, 05 September 2026.
Materi yang disampaikan secara gamblang menekankan tentang bahaya narkoba, dengan harapan agar warga Desa Cirea tidak terlibat narkoba serta ikut bergerak dalam upaya pencegahan peredaran narkoba sejak dini demi menyelamatkan generasi penerus.
Petugas juga memberikan wawasan mendalam mengenai dampak buruk narkotika yang secara nyata merusak fisik diri sendiri, meruntuhkan kebahagiaan dalam keluarga, serta mengancam ketenteraman dan kenyamanan hidup di lingkungan masyarakat.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. mengimbau agar sinergi pencegahan ini terus dipertahankan. Dari giat ini, terjalin kerjasama yang baik antara Polsek Mandirancan dengan pihak Pemerintah Desa dan Warga Desa Cirea dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di lingkungan desa.
Seluruh rangkaian acara pembekalan materi bahaya narkoba di Desa Cirea ditutup dalam situasi yang sangat tertib, aman, dan kondusif. Kerjasama yang erat ini menjadi jaminan bagi terciptanya lingkungan perdesaan yang aman dan terlindungi.








