
Keberhasilan implementasi setiap program pembangunan perdesaan selalu berbanding lurus dengan situasi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan setempat. Rasa aman menjadi modal dasar yang memberikan ketenangan bagi warga untuk bekerja, beraktivitas sosial, dan mengawal berbagai proyek fisik di lingkungannya. Sebaliknya, gangguan ketertiban dapat menghambat perputaran ekonomi dan memicu keresahan yang merugikan kepentingan bersama. Menyadari keterkaitan mendasar tersebut, institusi kepolisian sektor terus hadir memberikan penyadaran hukum di tengah agenda musyawarah perencanaan perdesaan.
Pesan penguatan kamtibmas ini disampaikan secara langsung oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. dalam gelaran MusrenbangDesa Tahun 2026 Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Bertempat di gedung aula Balai Desa Sukamulya, pertemuan penting ini dilangsungkan pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga tuntas. Agenda utama persidangan adalah pembahasan dan penyepakatan RKP Desa tahun 2027 serta daftar usulan rencana kerja Pemerintahan (DU RKP Desa) Tahun 2028. Melalui asas musyawarah mufakat, musyawarah ini berfokus menentukan arah dan pola pembangunan tahun 2026 berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat.
Kapolsek Garawangi duduk di meja narasumber utama bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan lainnya, yaitu Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E. dan Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto. Jajaran pendamping teknis diperkuat oleh kehadiran para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi. Dari jajaran pemerintahan desa, acara dipandu bersama oleh Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H., didampingi Sekretaris Desa Sukamulya beserta jajaran perangkat desa, serta Pendamping Desa Sukamulya. Keterpaduan unsur Tiga Pilar di panggung utama memberikan wibawa tersendiri bagi jalannya musyawarah perdesaan tersebut.
Audien yang memadati ruangan aula mencerminkan keterwakilan seluruh elemen sosial Desa Sukamulya secara menyeluruh. Hadir Ketua BPD Desa Sukamulya beserta anggotanya, Ketua LPM Desa Sukamulya dan anggota, perwakilan pengurus TP PKK Desa Sukamulya, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya. Ruang rapat juga diramaikan oleh kehadiran para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda desa yang menyimak jalannya persidangan secara seksama. Keterlibatan unsur masyarakat sipil ini mempertegas komitmen warga untuk menjaga kerukunan selama proses penentuan arah pembangunan berlangsung.
Susunan mata acara diawali dengan prosesi pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta laporan pertanggungjawaban ketua panitia MusrenbangDes. Sesi pidato sambutan diberikan oleh Kepala Desa Sukamulya, disusul oleh Sekmat Garawangi, dan dilanjutkan oleh sambutan dari Kapolsek Garawangi yang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah. Acara berlanjut pada pemaparan materi topik Musrenbang Desa, penarikan kesimpulan akhir yang disepakati forum, hingga penutupan resmi acara. Dokumentasi foto memperlihatkan jalannya sidang berlangsung khidmat dengan peserta yang menyimak arahan secara tertib.
Berdasarkan catatan pemantauan aparat di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan musyawarah perencanaan desa di Sukamulya berjalan aman, tertib, dan lancar. Terjaganya iklim persidangan yang sejuk dan demokratis menjadi cerminan sinergi yang kokoh antara penegak hukum dan aparatur perdesaan. Laporan komprehensif mengenai monitoring dinas ini kemudian diajukan oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada pimpinan di Polres Kuningan. Sebagai wujud koordinasi komando kepolisian resor, tembusan laporan kedinasan ini disampaikan pula kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, serta Kasat Intelkam Polres Kuningan.