BerandaPOLRIRKP Desa 2027 dan DU RKP 2028: Sukamulya Matangkan Peta Jalan Kemajuan...

RKP Desa 2027 dan DU RKP 2028: Sukamulya Matangkan Peta Jalan Kemajuan Perdesaan

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) merupakan pijakan strategis bagi pemerintah desa dalam merealisasikan visi kesejahteraan warganya secara sistematis dan terukur. Setiap usulan yang dihimpun memerlukan penyelarasan mendalam dengan kemampuan anggaran dan tingkat urgensi kebutuhan publik. Tidak hanya merancang program untuk satu tahun ke depan, desa juga dituntut menyiapkan Daftar Usulan RKP (DU RKP) sebagai usulan program ke tingkat yang lebih tinggi. Rancangan peta jalan inilah yang akan menjadi penuntun utama bagi pemanfaatan sumber daya desa agar berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga.

Langkah pematangan peta jalan pembangunan ini dilaksanakan melalui MusrenbangDesa Tahun 2026 Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Bertempat di gedung aula Balai Desa Sukamulya, kegiatan perumusan kebijakan tersebut berlangsung pada Kamis (17/9/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Forum ini secara spesifik membahas RKP Desa tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 sebagai agenda pokok pembangunan. Dengan mengutamakan musyawarah mufakat, musyawarah ini ditujukan untuk menentukan arah dan pola pembangunan desa di tahun 2026 berdasarkan skala prioritas yang objektif.

Kegiatan perencanaan desa ini dihadiri oleh berbagai unsur birokrasi pemerintahan kecamatan dan desa. Hadir Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E., Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE., serta para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi. Sementara dari internal pemerintahan desa, hadir Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H., Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa, dan Pendamping Desa Sukamulya. Keterlibatan para pemangku kebijakan teknis ini memastikan bahwa usulan yang disepakati memiliki kelayakan administratif dan hukum yang kuat.

Legitimasi rancangan pembangunan ini semakin kokoh dengan kehadiran perwakilan lembaga pengawasan dan kemasyarakatan desa. Hadir Ketua BPD Desa Sukamulya bersama anggotanya, Ketua LPM Desa Sukamulya dan anggota, serta pengurus TP PKK Desa Sukamulya. Para Ketua RT dan Ketua RW dari seluruh penjuru Desa Sukamulya turut membawa aspirasi kewilayahan masing-masing ke dalam ruang musyawarah. Selain itu, sumbangsih pandangan juga diberikan oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda yang hadir memenuhi undangan panitia pelaksana.

Tahapan agenda MusrenbangDes tersusun rapi mulai dari sesi pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, hingga pembacaan doa bersama. Setelah laporan panitia pelaksana dibacakan, agenda dilanjutkan dengan sesi sambutan yang disampaikan oleh Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi. Memasuki agenda inti, panitia memaparkan topik Musrenbang Desa secara komprehensif yang kemudian dibahas bersama hingga mencapai kesimpulan akhir sebelum acara ditutup. Diskusi berlangsung interaktif dengan fokus menyeleksi program-program yang paling mendesak bagi kemaslahatan warga Sukamulya.

Seluruh proses penentuan arah pembangunan jangka pendek dan menengah di Desa Sukamulya ini dilaporkan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kondusivitas forum menjadi cerminan tingginya kedewasaan demokrasi warga perdesaan di wilayah Garawangi. Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. secara resmi menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan musyawarah ini kepada Kapolres Kuningan. Guna memastikan arus pelaporan terkoordinasi secara rapi, tembusan laporan dinas ini dialamatkan kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, serta Kasat Intelkam Polres Kuningan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments