Kuningan – Pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum kembali ditekankan oleh jajaran Polsek Jalaksana dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMP Amal Bhakti Jalaksana. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 08.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Jalaksana.
Pejabat Sementara Kanit Binmas Polsek Jalaksana Aiptu Jeftha Borang bertindak sebagai narasumber yang menyampaikan materi sesuai arahan pimpinan. Materi mencakup pemahaman Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahaya narkoba, kerugian tawuran, risiko balap liar, larangan pornografi, serta dampak perundungan bagi korban maupun pelakunya.
Petugas menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah cerminan dari kedewasaan seseorang. Oleh karena itu, kebiasaan taat aturan harus dibangun sejak dini mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas.
Para siswa tampak serius menyimak setiap penjelasan dan menyadari pentingnya menjaga diri dari perbuatan yang melanggar hukum. Pihak sekolah sangat mendukung kegiatan ini karena dianggap sebagai sarana pendidikan karakter yang sangat dibutuhkan.
Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto berharap kerja sama antara kepolisian dan sekolah dapat terus terjalin guna menciptakan generasi muda yang berkualitas dan berintegritas.
Kegiatan berjalan aman dan lancar sesuai harapan. Polres Kuningan senantiasa mengutamakan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam menjalankan tugasnya. Kapolres Kuningan mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Jalaksana yang proaktif menjaga keamanan lingkungan pendidikan. Polda Jabar memberikan dukungan penuh terhadap setiap upaya perlindungan terhadap generasi muda bangsa.




