Kuningan – Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMP Negeri 2 Jalaksana mendapatkan perhatian khusus dari jajaran Polsek Jalaksana. Pada hari Rabu, 15 Juli 2026 mulai pukul 08.30 WIB, Pejabat Sementara Kanit Binmas Polsek Jalaksana Aiptu Jeftha Borang hadir secara langsung untuk memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh siswa baru yang hadir.
Penyampaian materi dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan agar seluruh peserta mendapatkan informasi yang tepat dan benar. Adapun materi yang disampaikan meliputi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta bahaya narkoba, tawuran, balap liar, pornografi, dan perundungan yang kerap menjadi masalah di kalangan remaja.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Jeftha Borang mengajak seluruh siswa untuk memahami aturan hukum sebagai pedoman dalam bertindak sehari-hari. Ia juga memberikan contoh nyata dampak yang ditimbulkan jika melanggar aturan tersebut, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar.
Suasana kegiatan berjalan hangat dan interaktif, di mana siswa dengan berani menyampaikan pendapat dan pertanyaan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa materi yang disampaikan sangat dibutuhkan dan relevan dengan kehidupan mereka sehari-hari.
Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok kepolisian dalam melakukan pembinaan masyarakat. Pihaknya berharap pemahaman hukum yang diberikan dapat menjadi bekal berharga bagi siswa dalam melangkah ke masa depan.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai. Polres Kuningan senantiasa berupaya mendekatkan diri dengan seluruh lapisan masyarakat termasuk generasi muda di lingkungan pendidikan. Polda Jawa Barat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang bersifat edukatif dan preventif ini.