
Dalam upaya meningkatkan pengawasan di wilayah rawan gangguan Kamtibmas, Polsek Garawangi menugaskan Aiptu Gun Gun R dan Aipda M. Lili R untuk patroli di Desa Kertawangunan pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi C3 dan gangguan lainnya.
Anggota menyampaikan pesan Kamtibmas kepada perangkat desa agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika terjadi gangguan. Situasi Desa Kertawangunan dilaporkan tetap aman dan kondusif.





