
Sebagai kegiatan rutin, Polsek Garawangi menugaskan Aiptu Gun Gun R dan Aipda M. Lili R untuk melaksanakan patroli di Desa Kertawangunan pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 10.00 WIB guna mencegah kejahatan termasuk C3 dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Anggota menyampaikan pesan Kamtibmas kepada perangkat desa untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor kepada pihak berwajib bila terjadi gangguan. Situasi wilayah dilaporkan aman dan kondusif.





