
Dalam upaya memperkuat kewaspadaan dini terhadap gangguan Kamtibmas, Polsek Garawangi menugaskan Aiptu Gun Gun R dan Aipda M. Lili R untuk patroli di Desa Kertawangunan pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini menyasar potensi gangguan C3 yang kerap terjadi di wilayah pedesaan.
Anggota menyampaikan pesan Kamtibmas kepada perangkat desa untuk terus waspada dan segera melapor bila menemukan indikasi gangguan keamanan. Kegiatan berjalan lancar dengan situasi wilayah dalam kondisi aman dan kondusif.





