Polsek Ciniru jajaran Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, melaksanakan kegiatan patroli dialogis secara intensif di kawasan Desa Cikondang, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan. Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum mereka. Mengingat cuaca kering yang melanda kawasan tersebut, potensi terjadinya kebakaran menjadi perhatian serius yang harus segera ditangani.
Kamis 10/09/2026
Dalam pelaksanaan patroli ini, sejumlah personel Polsek Ciniru turun langsung ke lapangan untuk menyisir area-area yang dinilai rawan kebakaran. Petugas berjalan kaki menyambangi kawasan pinggiran hutan serta lahan pertanian milik warga yang berbatasan langsung dengan area vegetasi lebat. Kehadiran polisi di tengah-tengah kawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas terlarang yang bisa memicu munculnya titik api.
Tidak sekadar berpatroli, personel kepolisian juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan menemui warga secara humanis. Petugas menyambangi para petani, peternak, dan tokoh masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar Desa Cikondang. Melalui obrolan santai namun berbobot, polisi membagikan informasi penting mengenai bahaya laten dari kebakaran hutan yang bisa merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga.
Dalam dialog tersebut, Kapolsek Ciniru melalui anggotanya menyampaikan imbauan tegas agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Metode membakar lahan dinilai sangat berbahaya karena tiupan angin kencang di musim kemarau bisa membuat api menjalar dengan sangat cepat dan tidak terkendali. Warga diminta untuk mencari metode alternatif yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam mengolah lahan pertanian mereka.
Petugas juga memberikan edukasi mengenai sanksi hukum yang cukup berat bagi siapa saja yang terbukti sengaja maupun lalai hingga menyebabkan kebakaran hutan. Sosialisasi aturan ini dilakukan agar masyarakat paham bahwa tindakan membakar hutan bukan hanya merusak alam, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum pidana. Dengan mengetahui konsekuensi hukum tersebut, diharapkan kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat dan tidak coba-coba melakukan tindakan ceroboh.
Di samping itu, Polsek Ciniru mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa Cikondang untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan dan saling mengawasi. Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian atau aparat desa jika melihat kepulan asap mencurigakan atau menemui oknum yang sengaja memicu api di kawasan hutan. Sinergi yang kuat antara polisi dan warga menjadi kunci utama dalam mendeteksi dini setiap potensi bencana yang ada.
Kegiatan patroli dialogis ini berjalan dengan aman, tertib, dan mendapatkan respons yang sangat positif dari warga Desa Cikondang. Masyarakat mengaku lebih memahami bahaya karhutla dan berkomitmen untuk ikut menjaga kelestarian hutan di desa mereka. Melalui upaya preventif yang konsisten ini, Polsek Ciniru berharap wilayah Kecamatan Hantara, khususnya Desa Cikondang, dapat sepenuhnya terhindar dari ancaman bencana kebakaran hutan.





