BerandaPOLRIPolsek Ciniru melaksanakan kegiatan patroli dialogis sebagai langkah proaktif untuk mengantisipasi dan...

Polsek Ciniru melaksanakan kegiatan patroli dialogis sebagai langkah proaktif untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Citapen, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan

Polsek Ciniru melaksanakan kegiatan patroli dialogis sebagai langkah proaktif untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Citapen, Kecamatan Hantara, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini sengaja digelar mengingat wilayah tersebut memiliki kawasan hutan yang cukup luas dan rawan mengalami kekacauan lingkungan saat memasuki musim kemarau. Melalui patroli ini, aparat kepolisian hadir langsung di tengah masyarakat untuk memetakan titik-titik rawan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Ciniru menyusuri area pemukiman yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan di Desa Citapen. Petugas tidak hanya memantau kondisi alam secara visual, tetapi juga aktif menyambangi warga yang sedang beraktivitas di kebun atau di luar rumah. Kehadiran polisi secara humanis ini bertujuan untuk membangun kedekatan dan rasa aman, sehingga masyarakat tidak ragu untuk berkomunikasi mengenai kondisi lingkungan sekitar mereka.

Dialog interaktif menjadi core atau inti dari kegiatan patroli ini, di mana petugas memberikan edukasi secara langsung mengenai bahaya kebakaran hutan. Polisi mengingatkan warga dengan sangat jelas mengenai dampak buruk karhutla, mulai dari kerusakan ekosistem, kerugian materi, hingga ancaman kabut asap yang bisa mengganggu kesehatan pernapasan. Edukasi ini disampaikan dengan bahasa yang sederhana agar seluruh lapisan masyarakat, dari yang muda hingga orang tua, dapat memahaminya dengan mudah.

Salah satu poin penting yang ditekankan oleh petugas adalah larangan keras melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Polsek Ciniru mengimbau para petani dan warga setempat untuk tidak menggunakan metode membakar saat membersihkan lahan pertanian atau perkebunan mereka. Selain itu, warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan di area semak belukar yang kering, karena hal kecil tersebut bisa memicu kobaran api yang besar.

Selain memberikan larangan, patroli dialogis ini juga bertujuan untuk membangun sistem peringatan dini yang berbasis masyarakat. Petugas mengajak warga Desa Citapen untuk segera melapor ke polsek atau aparat desa jika melihat adanya titik api sekecil apa pun di area hutan. Kecepatan informasi dari masyarakat sangatlah penting agar upaya pemadaman dapat dilakukan sedini mungkin sebelum api menjalar luas dan menjadi tidak terkendali.

Masyarakat Desa Citapen menyambut baik dan merespons positif kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polsek Ciniru ini. Warga merasa diingatkan kembali akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan berjanji akan saling mengawasi lingkungan sekitar mereka dari bahaya kebakaran. Dialog ini memicu kesadaran kolektif bahwa menjaga hutan bukan hanya tugas polisi atau pemadam kebakaran, melainkan tanggung jawab bersama seluruh warga desa.

Kegiatan patroli dialogis antisipasi karhutla ini berjalan dengan aman, lancar, dan penuh kehangatan hingga selesai. Polsek Ciniru berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala di berbagai desa rawan lainnya di wilayah hukum mereka. Dengan adanya sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Kuningan, khususnya Kecamatan Hantara, dapat terhindar dari bencana kebakaran hutan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments