BerandaPOLRIMenyambangi Desa Kertawinangun, Dialog Strategis Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan Demi Keamanan Ramadhan yang...

Menyambangi Desa Kertawinangun, Dialog Strategis Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan Demi Keamanan Ramadhan yang Kondusif

Polres Kuningan Polda Jabar – Mengawali bulan suci Ramadhan 1447 H, kegiatan sambang desa melalui program Door to Door System (DDS) kembali diintensifkan sebagai upaya deteksi dini. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap informasi langsung dari masyarakat sekaligus menyampaikan kebijakan-kebijakan terbaru terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Mandirancan.

Aipda Budy Santoso, Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan, terpantau hadir di tengah perangkat Desa Kertawinangun untuk berdiskusi mengenai situasi terkini di pemukiman warga. Dialog ini mencakup pembahasan mengenai jadwal ronda malam dan pemantauan aktivitas pemuda selama bulan puasa agar tetap berada dalam koridor hukum, Kamis (19/02/2026).

Pesan-pesan kamtibmas disampaikan secara rinci, mencakup teknik pencegahan curanmor dengan mengaktifkan kembali siskamling yang lebih ketat. Hal ini dianggap sangat penting mengingat pada awal Ramadhan, sering terjadi peningkatan upaya pencurian saat warga sedang melaksanakan shalat tarawih maupun saat rumah kosong ditinggal bekerja.

Selain itu, perhatian diarahkan pada tradisi obrog sahur yang dilakukan remaja. Bhabinkamtibmas meminta perangkat desa untuk mendata kelompok obrog yang ada di wilayahnya guna diberikan pembinaan, agar tidak terjadi gesekan antar kelompok yang berujung pada aksi perang sarung atau tawuran yang membahayakan.

Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, SE menyampaikan pesan inti agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap curanmor dan menghimbau para orang tua untuk memantau anak-anak mereka agar tidak terlibat perang sarung saat kegiatan obrog sahur. Kolaborasi semua pihak sangat menentukan kenyamanan ibadah puasa tahun ini.

Kegiatan sambang ini diakhiri dengan kesepakatan untuk saling memberikan informasi secara cepat jika ditemukan indikasi gangguan keamanan. Dengan sistem informasi yang terintegrasi antara desa dan kepolisian, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments