Polres Kuningan Polda Jabar – Menghadapi dinamika kerawanan di awal Ramadhan 2026, jajaran kepolisian sektor Mandirancan memperketat pengawasan di wilayah hukumnya melalui optimalisasi peran Bhabinkamtibmas. Langkah preventif diambil lebih awal guna memetakan potensi gangguan keamanan yang biasanya meningkat seiring dengan perubahan aktivitas masyarakat selama bulan puasa.
Aipda Budy Santoso, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Mandirancan, melaksanakan instruksi pimpinan dengan melakukan koordinasi intensif bersama perangkat Desa Kertawinangun. Dalam pertemuan formal tersebut, dilakukan evaluasi dan pemantauan terhadap titik-titik rawan guna memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan maksimal selama 24 jam penuh, Kamis (19/02/2026).
Ancaman pencurian kendaraan bermotor menjadi poin krusial yang dibahas, mengingat mobilitas warga di masjid dan pasar tradisional meningkat tajam. Masyarakat dihimbau melalui perangkat desa agar tidak lengah dan selalu menggunakan kunci ganda, karena pelaku kejahatan selalu mencari celah di tengah keramaian ibadah.
Tidak hanya masalah kriminalitas, fenomena perang sarung yang menjadi tren negatif di kalangan remaja saat jam obrog sahur juga menjadi sorotan tajam. Langkah antisipasi ini perlu dukungan penuh dari pihak desa untuk memberikan sosialisasi kepada para pemuda agar tidak mengubah tradisi positif menjadi ajang perkelahian kelompok yang meresahkan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, SE menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi perang sarung dan akan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana, sembari tetap mengutamakan himbauan kamtibmas agar warga waspada terhadap curanmor di lingkungan masing-masing. Penekanan ini dilakukan untuk menjamin stabilitas keamanan di wilayah Mandirancan.
Sinergitas yang terbangun antara Bhabinkamtibmas dan aparat desa diharapkan menjadi kunci suksesnya pemeliharaan keamanan. Dengan pengawasan yang ketat dan komunikasi yang lancar, diharapkan mata rantai kriminalitas dapat diputus dan gangguan ketertiban umum selama bulan suci dapat diminimalisir sedini mungkin.










