
Akuntabilitas institusi penegak hukum di tingkat kewilayahan diwujudkan melalui pengawasan melekat terhadap seluruh agenda penting masyarakat yang melibatkan konsentrasi warga. Pelaksanaan musyawarah perencanaan di tingkat desa merupakan salah satu agenda strategis yang memerlukan atensi pengamanan preventif secara terkoordinasi. Dengan memantau langsung dinamika persidangan desa, aparat kepolisian dapat mengidentifikasi potensi kerawanan sosial sekaligus memberikan kepastian rasa aman bagi para peserta rapat. Laporan berkala yang berjenjang menjadi instrumen penting bagi komando pimpinan kepolisian untuk mengevaluasi stabilitas teritorial secara berkelanjutan.
Atensi pengamanan teritorial tersebut tampak dalam pengawalan MusrenbangDesa Tahun 2026 Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Pengawasan wilayah yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai ini dipusatkan di aula Balai Desa Sukamulya pada Kamis (17/9/2026). Musyawarah pembangunan ini membahas penyepakatan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) tahun 2027 dan daftar usulan rencana kerja Pemerintahan (DU RKP Desa) Tahun 2028 Desa Sukamulya. Aparat kepolisian memantau langsung upaya penentuan arah dan pola pembangunan tahun 2026 yang mengedepankan skala prioritas dan musyawarah mufakat warga.
Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. memimpin langsung pemantauan lapangan bersama Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E. dan Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto. Jajaran birokrasi diperkuat oleh kehadiran para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi, serta Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H. beserta Sekretaris Desa Sukamulya dan jajaran perangkat desa. Turut hadir pula Pendamping Desa Sukamulya yang mendampingi jalannya sidang perencanaan teknis desa. Kehadiran unsur Forkopimcam di meja depan forum menjadi jaminan kelancaran agenda formal pemerintahan tersebut.
Dari sisi partisipasi publik, musyawarah di aula balai desa dihadiri oleh segenap komponen kemasyarakatan Sukamulya. Tercatat hadir Ketua BPD Desa Sukamulya dan anggota, Ketua LPM Desa Sukamulya dan anggota, pengurus TP PKK Desa Sukamulya, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya. Ruang musyawarah juga diisi oleh pemikiran dari tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda yang hadir mengawal usulan pembangunan desa. Kehadiran seluruh elemen ini memberikan ruang aspirasi yang luas dan terbuka bagi kepentingan warga Sukamulya secara menyeluruh.
Susunan acara kegiatan berjalan sesuai prosedur baku, dibuka secara resmi, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta laporan ketua panitia pelaksana MusrenbangDes. Rangkaian sambutan disampaikan secara berturut-turut oleh Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi. Setelah itu, forum mendengarkan pemaparan materi topik Musrenbang Desa, merumuskan kesimpulan akhir, dan menutup acara secara tertib. Dari dokumentasi foto di ruang sidang, tampak para peserta duduk menyimak materi dengan tenang sementara pimpinan musyawarah memandu forum dari meja depan yang terhias rapi.
Berdasarkan hasil pemantauan teritorial yang dihimpun personel kepolisian di lapangan, seluruh kegiatan musyawarah perencanaan desa berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Sikap saling menghargai antardiskutan menjadikan suasana persidangan desa berjalan kondusif hingga tuntas. Pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dinas ini kemudian dilaporkan secara resmi dan tertulis oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada Kapolres Kuningan. Guna menegakkan tertib administrasi komando di tingkat kepolisian resor, tembusan laporan kedinasan ini disampaikan pula kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, dan Kasat Intelkam Polres Kuningan.





