
Kepemimpinan seorang kepala desa diuji kemampuannya saat memimpin forum musyawarah penentuan arah kebijakan pembangunan jangka pendek dan menengah. Sebagai nakhoda utama birokrasi perdesaan, kepala desa memegang tanggung jawab moril untuk menjamin seluruh aspirasi warganya tertampung tanpa ada kelompok masyarakat yang tertinggal. Kelihaian dalam merangkul beragam pandangan serta menyelaraskannya dengan kemampuan anggaran daerah menjadi kunci keberhasilan tata kelola desa yang akuntabel. Melalui keteladanan kepemimpinan yang bersahaja, ruang dialog persidangan desa dapat diarahkan menuju kemufakatan bersama yang membawa manfaat nyata bagi seluruh penduduk.
Tanggung jawab kepemimpinan tersebut ditunjukkan oleh Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H. saat memimpin jalannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDesa) Tahun 2026. Berlangsung di aula Balai Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, rapat penentuan program kerja ini digelar pada Kamis (17/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Forum ini memiliki misi utama menyepakati draf Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) tahun 2027 serta daftar usulan rencana kerja Pemerintahan (DU RKP Desa) Tahun 2028 Desa Sukamulya. Melalui forum ini, kepala desa mengajak seluruh komponen warga menentukan arah dan pola pembangunan tahun 2026 dengan mendahulukan skala prioritas melalui musyawarah mufakat.
Dalam memandu dinamika persidangan, kepala desa didampingi secara solid oleh jajaran Sekretaris Desa Sukamulya beserta jajaran perangkat desa serta Pendamping Desa Sukamulya. Turut hadir mendampingi di jajaran kursi utama pimpinan forum adalah para pembina wilayah dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Garawangi. Hadir Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E., Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, serta Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. Pendampingan administratif dari tingkat kecamatan ini diperkuat pula oleh kehadiran para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian (Kasubag) dari Kantor Kecamatan Garawangi yang memberikan masukan regulatif.
Dukungan institusional terhadap kepemimpinan desa tampak dari kehadiran representasi kelembagaan masyarakat yang sangat lengkap di dalam ruangan balai desa. Hadir Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamulya dan anggota, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sukamulya dan anggota, serta pengurus Tim Penggerak PKK Desa Sukamulya. Kehadiran para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Desa Sukamulya mempertegas keterwakilan basis lingkungan permukiman. Selain itu, jajaran tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat turut memberikan sumbangsih pandangan kritis yang konstruktif demi kemaslahatan warga.
Rangkaian acara yang berlangsung di panggung utama Graha Bilisuk berjalan sesuai tahapan persidangan formal yang baku. Acara diawali pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa bersama, serta laporan panitia pelaksana MusrenbangDes. Sambutan pengantar disampaikan berturut-turut oleh Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi di hadapan audiens. Sesi berlanjut pada pemaparan materi topik Musrenbang Desa secara mendalam, perumusan kesimpulan bersama, hingga penutupan resmi acara. Penggunaan sarana proyektor visual di samping meja sidang utama memudahkan peserta mencermati setiap lembar draf perencanaan.
Situasi keamanan dan ketertiban selama musyawarah di aula balai desa terpantau berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga forum dinyatakan usai. Sikap kepemimpinan yang terbuka dari aparatur pemerintah desa berhasil memandu jalannya musyawarah secara kondusif dan produktif. Hasil pemantauan operasional kegiatan ini kemudian diserahkan secara tertulis oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada pimpinan di Polres Kuningan. Salinan dokumen laporan resmi komando ini turut ditembuskan kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, serta Kasat Intelkam Polres Kuningan guna menjaga keterpaduan data kedinasan.





