
Kemitraan erat antara pemerintah kecamatan, jajaran militer teritorial, dan kepolisian sektor merupakan pilar utama terciptanya stabilitas tata kelola pemerintahan di wilayah perdesaan. Ketika unsur birokrasi sipil, TNI, dan Polri bergerak selaras dalam mendampingi masyarakat, suasana kondusif bagi pembangunan dapat terpelihara secara berkesinambungan. Kehadiran terpadu Tiga Pilar tidak hanya memberikan rasa aman fisik bagi jalannya persidangan warga, tetapi juga memberikan teladan kepemimpinan yang mengayomi seluruh lapisan komunitas desa. Harmoni institusional ini menjadi pondasi kokoh bagi kelancaran pengambilan keputusan strategis di tingkat lokal.
Wujud sinergi yang solid tersebut tampak dalam agenda MusrenbangDesa Tahun 2026 Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, yang digelar di aula Balai Desa Sukamulya. Dilaksanakan pada Kamis (17/9/2026), kegiatan musyawarah perencanaan ini dimulai tepat pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pertemuan strategis ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan RKP Desa tahun 2027 serta pembahasan DU RKP Desa Tahun 2028 Desa Sukamulya. Fokus utamanya adalah menentukan arah dan pola pembangunan tahun 2026 dengan mendahulukan program-program skala prioritas melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat.
Di panggung utama ruang sidang, jajaran pimpinan Forkopimcam Garawangi duduk berdampingan menunjukkan kekompakan kepemimpinan wilayah. Hadir Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E., Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, serta Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. Pendampingan manajerial dan teknis diperkuat oleh kehadiran para Kasi dan Kasubag dari Kantor Kecamatan Garawangi. Pihak pemerintah desa setempat dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H. bersama jajaran Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa, didampingi oleh Pendamping Desa Sukamulya. Keterpaduan para pemangku kebijakan ini menjamin jalannya persidangan berada dalam koridor hukum dan stabilitas teritorial yang mantap.
Peserta musyawarah yang memenuhi ruangan aula terdiri atas perwakilan lembaga-lembaga kemasyarakatan Desa Sukamulya secara lengkap. Hadir Ketua BPD Desa Sukamulya dan jajaran anggota, Ketua LPM Desa Sukamulya dan anggota, perwakilan pengurus TP PKK Desa Sukamulya, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya. Kehadiran tokoh masyarakat, pemuka agama, serta tokoh pemuda desa melengkapi representasi sosial warga dalam persidangan tersebut. Kebersamaan antara aparat Tiga Pilar dan para tokoh masyarakat menciptakan suasana persidangan yang sejuk, penuh wibawa, dan sangat produktif.
Alur kegiatan persidangan desa berjalan secara tertib diawali pembukaan resmi, menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serempak, doa pembuka, dan laporan pertanggungjawaban panitia pelaksana. Rangkaian sambutan disampaikan secara berurutan oleh Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi yang menekankan pentingnya memelihara stabilitas kamtibmas. Agenda pemaparan topik Musrenbang Desa menjadi inti persidangan yang kemudian dilanjutkan dengan perumusan kesimpulan mufakat dan diakhiri dengan penutupan resmi. Pemandangan di aula memperlihatkan jajaran narasumber memandu persidangan dengan tertata di hadapan peserta yang menyimak secara tertib.
Berdasarkan laporan keamanan teritorial kepolisian sektor, seluruh rangkaian musyawarah perencanaan desa di Desa Sukamulya ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Tidak ada hambatan ketertiban selama proses penetapan daftar usulan program kerja tahun 2027 dan 2028 tersebut. Hasil pemantauan pengamanan ini dilaporkan secara tertulis oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada pimpinan tertinggi di Polres Kuningan. Sebagai wujud koordinasi komando internal kepolisian resor, tembusan laporan dinas ini juga disampaikan kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, dan Kasat Intelkam Polres Kuningan demi kesinambungan pelaporan wilayah.