
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memiliki peran sentral dalam menjembatani prakarsa masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan fisik maupun nonfisik di perdesaan. Sebagai mitra strategis pemerintah desa, LPM mengemban tugas menggerakkan semangat gotong royong dan keswadayaan agar program pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan anggaran dari luar. Kehadiran perwakilan LPM di meja perencanaan memastikan setiap usulan pembangunan memiliki daya dukung partisipasi warga yang kuat. Semangat swadaya inilah yang menjadi kunci ketahanan dan kemandirian pembangunan perdesaan dalam jangka panjang.
Komitmen pemberdayaan tersebut ditunjukkan dalam MusrenbangDesa Tahun 2026 Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, yang dipusatkan di aula Balai Desa Sukamulya. Musyawarah perumusan kebijakan anggaran ini dihelat pada Kamis (17/9/2026), dimulai pukul 08.00 WIB hingga tuntas. Forum ini secara spesifik membedah draf RKP Desa tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028 Desa Sukamulya guna mematangkan arah kerja pemerintah desa. Melalui musyawarah untuk mufakat, seluruh peserta berupaya menyatukan pandangan dalam menentukan arah dan pola pembangunan tahun 2026 berdasarkan skala prioritas yang objektif.
Ketua LPM Desa Sukamulya beserta jajaran anggota hadir di tengah forum musyawarah berdampingan dengan unsur kelembagaan desa lainnya. Tampak hadir Ketua BPD Desa Sukamulya dan anggota, perwakilan pengurus TP PKK Desa Sukamulya, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya. Masukan konstruktif mengenai penataan lingkungan juga didukung oleh kehadiran tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda desa. Kolaborasi lintas lembaga kemasyarakatan ini memberikan kepastian bahwa proyek-proyek fisik yang diusulkan benar-benar didukung oleh kesiapan warga dalam merawat hasilnya.
Pertemuan di aula balai desa ini dipimpin oleh Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H. bersama jajaran Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa, serta dibantu oleh Pendamping Desa Sukamulya. Sementara itu, jajaran pembina dari kantor Kecamatan Garawangi dipimpin oleh Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E. yang didampingi para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi. Keamanan dan kelancaran kegiatan turut dikawal secara langsung oleh Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto bersama Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. yang hadir mendampingi jalannya persidangan.
Rangkaian agenda kegiatan berlangsung teratur dan khidmat, dimulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta laporan pertanggungjawaban panitia MusrenbangDes. Sesi sambutan disampaikan oleh Kepala Desa Sukamulya, disusul pengarahan dari Sekmat Garawangi, dan penekanan pesan kamtibmas oleh Kapolsek Garawangi. Memasuki agenda inti, narasumber menyampaikan pemaparan topik Musrenbang Desa yang memicu pembahasan mendalam sebelum ditarik kesimpulan mufakat dan diakhiri dengan penutupan. Dekorasi panggung aula dengan meja berbalut kain resmi menambah kekhidmatan suasana rapat perencanaan desa.
Hasil pemantauan di lapangan menegaskan bahwa seluruh proses musyawarah perencanaan desa di Desa Sukamulya ini berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Tingginya rasa memiliki terhadap kemajuan desa membuat perdebatan usulan program berakhir dengan mufakat yang memuaskan seluruh pihak. Pelaksanaan tugas pemantauan kamtibmas ini dilaporkan secara tertulis oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada Kapolres Kuningan sebagai bentuk akuntabilitas dinas. Salinan laporan dinas komando tersebut juga disampaikan secara resmi dengan tembusan kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, serta Kasat Intelkam Polres Kuningan.





