
Keadilan distribusi pembangunan antardusun atau lingkungan pemukiman merupakan isu yang senantiasa menjadi perhatian utama dalam tata kelola pemerintahan desa. Apabila alokasi anggaran pembangunan hanya terkonsentrasi pada satu wilayah tertentu, kecemburuan sosial antarwarga dapat muncul ke permukaan dan mengganggu ketenteraman hidup bertetangga. Oleh karena itu, forum perencanaan perdesaan berfungsi sebagai arena penyeimbang untuk memastikan program fisik dan nonfisik terdistribusi secara adil dan proporsional. Pemerataan pembangunan inilah yang menjadi fondasi utama dalam menciptakan rasa persaudaraan dan solidaritas yang kuat di antara seluruh warga desa.
Upaya merajut pemerataan pembangunan tersebut terealisasi dalam MusrenbangDesa Tahun 2026 Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, yang digelar di aula Balai Desa Sukamulya. Berlangsung pada Kamis (17/9/2026), agenda perencanaan ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga tuntas. Pembahasan dititikberatkan pada penyepakatan RKP Desa tahun 2027 dan daftar usulan rencana kerja Pemerintahan (DU RKP Desa) Tahun 2028 Desa Sukamulya. Melalui musyawarah mufakat, forum berupaya menetapkan arah dan pola pembangunan desa di tahun 2026 berdasarkan skala prioritas kebutuhan warga di seluruh wilayah lingkungan.
Para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya memegang peranan kunci dalam mengawal usulan perbaikan fasilitas umum di lingkungan mereka masing-masing. Mereka duduk berdampingan dengan Ketua BPD Desa Sukamulya dan jajaran anggota, Ketua LPM Desa Sukamulya dan anggota, serta pengurus TP PKK Desa Sukamulya. Forum ini juga diperkuat oleh pandangan para tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Sukamulya yang mendorong alokasi program pemberdayaan warga. Dialog terbuka antarperwakilan lingkungan ini menghasilkan kesepakatan mengenai urutan pengerjaan proyek desa yang paling mendesak.
Pemerintah desa memimpin persidangan secara transparan dengan menghadirkan Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H. didampingi Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa dan Pendamping Desa Sukamulya. Pelaksanaan musyawarah didampingi secara langsung oleh para pimpinan tingkat kecamatan, yakni Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E., Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, serta Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. Kehadiran para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi turut memastikan tata kelola administrasi dokumen perencanaan desa berjalan sesuai kaidah regulasi daerah yang berlaku.
Rangkaian acara dipandu panitia secara runtut dimulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan pembacaan laporan ketua panitia MusrenbangDes. Sambutan pengantar disampaikan berturut-turut oleh Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan arahan kamtibmas dari Kapolsek Garawangi. Puncak kegiatan ditandai dengan pemaparan materi topik Musrenbang Desa oleh tim penyusun, disusul perumusan kesimpulan mufakat bersama, hingga penutupan resmi acara. Pantauan dokumentasi di panggung Graha Bilisuk memperlihatkan antusiasme peserta yang memperhatikan slide materi yang disajikan melalui perangkat proyektor.
Sepanjang pelaksanaan MusrenbangDesa di Sukamulya, seluruh agenda berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya ketegangan antardelegasi lingkungan. Kedewasaan para peserta dalam menyepakati prioritas pembangunan menjadi kunci terciptanya rasa keadilan di tengah masyarakat. Laporan resmi hasil monitoring keamanan kegiatan ini kemudian diserahkan oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada Kapolres Kuningan sebagai bentuk akuntabilitas dinas. Demi tertib administrasi komando kepolisian resor, tembusan laporan dinas ini dialamatkan pula kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, dan Kasat Intelkam Polres Kuningan.





