
Penyelarasan rencana pembangunan antara tingkat desa dan tingkat kecamatan merupakan keharusan administratif agar anggaran publik dapat terserap secara terpadu dan efisien. Pemerintah kecamatan memegang fungsi pembinaan dan pengawasan agar usulan program yang lahir di tingkat desa memiliki sinkronisasi dengan rencana strategis daerah kabupaten. Kehadiran aparatur kecamatan di tengah musyawarah desa bertujuan memberikan asistensi teknis mengenai kelayakan usulan serta regulasi perundang-undangan yang menaunginya. Dengan bimbingan intensif dari pihak kecamatan, desa dapat menyusun prioritas pembangunan yang realistis dan tepat sasaran.
Fungsi pendampingan dan pembinaan kewilayahan ini terwujud dalam MusrenbangDesa Tahun 2026 Desa Sukamulya, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Dilaksanakan di aula Balai Desa Sukamulya pada Kamis (17/9/2026), kegiatan musyawarah perencanaan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pertemuan strategis ini diselenggarakan dalam rangka penyusunan RKP Desa tahun 2027 serta pembahasan DU RKP Desa Tahun 2028 Desa Sukamulya. Fokus utamanya adalah menentukan arah dan pola pembangunan tahun 2026 dengan mendahulukan program-program skala prioritas melalui musyawarah mufakat.
Unsur pimpinan kecamatan hadir memimpin pendampingan teknis dalam persidangan desa tersebut. Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., M.E. hadir memimpin jajaran staf kecamatan bersama Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE., serta para Kasi dan Kasubag Kecamatan Garawangi. Dari jajaran pemerintah desa setempat, Kepala Desa Sukamulya Oong Sukansa, S.H. bertindak sebagai tuan rumah bersama Sekretaris Desa Sukamulya beserta perangkat Desa, didampingi oleh Pendamping Desa Sukamulya. Keterlibatan aparatur kecamatan memastikan tata kelola dokumen perencanaan desa memenuhi kaidah birokrasi pemerintahan daerah.
Aspirasi warga Sukamulya tersalurkan secara terstruktur melalui kehadiran para pimpinan lembaga kemasyarakatan. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua BPD Desa Sukamulya dan anggota, Ketua LPM Desa Sukamulya dan jajaran, serta anggota TP PKK Desa Sukamulya. Kehadiran para Ketua RT dan RW se-Desa Sukamulya menjadi ujung tombak penyampaian kebutuhan lingkungan permukiman, yang didukung pula oleh kehadiran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda desa. Dialog antara perwakilan warga dan jajaran pembina kecamatan berlangsung dinamis demi mencapai mufakat terbaik.
Agenda kegiatan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia, dimulai dari pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan doa bersama. Sesi berlanjut pada penyampaian laporan ketua panitia MusrenbangDes, disusul sambutan dari Kepala Desa Sukamulya, Sekmat Garawangi, dan Kapolsek Garawangi. Agenda inti berlanjut pada pemaparan topik Musrenbang Desa secara terperinci, penarikan kesimpulan akhir yang disepakati forum, hingga penutupan resmi acara. Seluruh usulan ditelaah secara cermat agar selaras dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan riil warga perdesaan.
Pelaksanaan pendampingan perencanaan pembangunan di Desa Sukamulya ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar dari awal hingga akhir. Keselarasan visi antara pihak desa dan kecamatan menjadi jaminan kelancaran pembangunan wilayah Garawangi ke depan. Hasil monitoring dan pengamanan kegiatan dinas ini dilaporkan secara resmi oleh Kapolsek Garawangi Iptu Endar Kuswanadi, SE. kepada pimpinan tertinggi di Polres Kuningan. Salinan laporan dinas komando tersebut juga disampaikan secara resmi dengan tembusan kepada Waka Polres Kuningan, Kabag Ops Polres Kuningan, serta Kasat Intelkam Polres Kuningan.





