Polres Kuningan Polda Jabar – Sinergitas yang kokoh antara jajaran aparatur kepolisian dan pemerintah desa merupakan modal utama dalam membendung masuknya pengaruh negatif di lingkungan masyarakat. Komunikasi dua arah yang terbangun dalam forum-forum penyuluhan terbukti efektif dalam memetakan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dari akar rumput.
Bentuk kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang sehat tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. yang bertindak sebagai nara sumber materi bahaya narkoba. Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran perangkat desa dan tokoh masyarakat ini bertempat di Desa Cirea, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, 05 September 2026.
Fokus sosialisasi ini mengupas tuntas materi tentang bahaya narkoba, dengan tujuan utama agar warga Desa Cirea tidak terlibat narkoba dan memiliki kesadaran kolektif untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba sejak dini. Warga diajak untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anggota keluarga maupun pendatang di lingkungannya.
Penjelasan mendalam turut diberikan mengenai daya rusak zat adiktif yang sangat berbahaya bagi diri sendiri, merusak masa depan keluarga, serta merusak ketenteraman lingkungan sekitar. Kesadaran akan bahaya laten ini diharapkan dapat melahirkan sikap penolakan tegas dari seluruh warga terhadap narkotika.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan sambutan hangat dari pihak pemerintah desa. Hasil nyata dari giat ini adalah terjalin kerjasama yang baik antara Polsek Mandirancan dengan pihak Pemerintah Desa dan Warga Desa Cirea dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di lingkungan desa.
Kegiatan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba di Desa Cirea ditutup dalam situasi yang sangat aman dan tertib. Langkah nyata ini diharapkan mampu menjadi fondasi kokoh dalam menciptakan lingkungan pemukiman yang kondusif serta bebas dari penyalahgunaan barang haram.








