Polres Kuningan Polda Jabar – Menjaga keamanan kawasan hutan dari potensi bahaya kebakaran merupakan tanggung jawab moral dan operasional yang harus dipikul bersama. Menanggapi hal tersebut, Polsek Mandirancan mengambil inisiatif menggelar apel siaga bersama guna mengokohkan barisan pengamanan di wilayah kaki pegunungan.
Kegiatan apel siaga tanggap bencana alam karhutla ini dipusatkan di halaman balai Desa Seda, Kecamatan Mandirancan. Apel dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E., serta diikuti oleh Kuwu Desa Seda dan perangkat, pihak UPTD TNGC Kuningan Wilayah Utara, anggota Polsek Mandirancan, serta relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Seda. Kegiatan ini terlaksana pada hari Jum’at, 04 September 2026.
Maksud utama dari apel siaga ini adalah memperkuat kepedulian bersama antara Polri, UPTD TNGC, dan masyarakat terhadap kelestarian hutan dari ancaman karhutla. Melalui apel ini, dibentuk pola koordinasi yang lebih efektif agar tindakan pencegahan dapat dilakukan secara intensif di lapangan.
Plt. Kapolsek Mandirancan memberikan penekanan khusus terkait pencegahan karhutla. Peserta apel dan warga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di area berilalang yang rawan terbakar, serta tidak melakukan pembakaran sampah kebun secara ceroboh yang berpotensi memicu kebakaran hutan.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. menyampaikan pesan inti dengan mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan hutan dari bencana alam dan karhutla. Kemitraan yang baik dinilai sebagai modal utama menjaga keseimbangan ekosistem daerah.
Seluruh rangkaian kegiatan apel siaga di Desa Seda berakhir dalam keadaan aman dan tertib. Kesepakatan untuk terus saling berkoordinasi menjadi penutup dari agenda penting dalam rangka memelihara keamanan lingkungan tersebut.








