BerandaPOLRIPatroli Rutin Cegah Gangguan Keamanan Desa

Patroli Rutin Cegah Gangguan Keamanan Desa

Polsek Garawangi kembali melaksanakan patroli rutin di Desa Kertawangunan pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 10.00 WIB yang dilaksanakan oleh Aiptu Gun Gun R dan Aipda M. Lili R. Patroli ini bertujuan mengantisipasi C3 dan gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Selama kegiatan, anggota menyampaikan pesan Kamtibmas kepada perangkat desa agar bersinergi menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika terjadi hal yang mencurigakan. Situasi di Desa Kertawangunan dilaporkan aman dan kondusif sampai kegiatan selesai.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments