
Kecelakaan Dua Mobil di Jalan Raya Desa Sindang Kuningan, Empat Orang Mengalami Luka Ringan
KUNINGAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Raya Desa Sindang, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang mengalami luka ringan dan harus mendapatkan penanganan medis di RSU KMC Luragung, Kabupaten Kuningan.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Rush berwarna putih bernomor polisi E-1365-ZD dan Daihatsu Blindvan berwarna putih bernomor polisi E-8358-KA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Toyota Rush yang dikemudikan I.S. melaju dari arah Kuningan menuju Luragung. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berbelok ke kanan menuju arah selatan untuk memasuki kawasan Perumahan Griya Sindang.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Daihatsu Blindvan yang dikemudikan R.F.N. dari arah Luragung menuju Kuningan. Karena kedua kendaraan berada dalam waktu dan lokasi yang bersamaan, kecelakaan lalu lintas pun tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, empat orang mengalami luka ringan. Mereka masing-masing berinisial V.R. yang mengalami luka lecet pada bagian dahi dan pusing, K.A.M. yang mengalami benjolan pada bagian dahi, R.F.N. yang mengalami memar pada kepala bagian kiri serta nyeri dada sebelah kiri, dan H.M.A. yang mengalami nyeri dada serta memar pada pipi sebelah kanan.
Seluruh korban selanjutnya dievakuasi ke RSU KMC Luragung untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban yang mengalami luka berat dalam peristiwa tersebut.
Dua orang saksi yang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut yakni Muhamad Hasby Asidik dan Ahmad Mustofa.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Lebakwangi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengecekan dan dokumentasi, meminta keterangan saksi-saksi, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lebakwangi IPTU Suhandi, S.M., menyampaikan bahwa penanganan awal kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut telah dilaksanakan oleh anggota Polsek Lebakwangi sesuai dengan prosedur kepolisian.
Adapun penanganan lebih lanjut terkait kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani oleh Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Unit Laka Lantas) Polres Kuningan untuk proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Penanganan awal di lokasi kejadian dilaksanakan oleh AIPDA Dadan Wardhana dan BRIPKA Amrizal. Keduanya melakukan langkah-langkah kepolisian mulai dari pengecekan TKP, pengumpulan keterangan saksi, pendokumentasian, hingga pengamanan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Melalui kejadian ini, masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika hendak berbelok atau memasuki persimpangan jalan. Pengendara juga diharapkan memastikan kondisi lalu lintas di sekitarnya aman sebelum melakukan manuver guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Polres Kuningan mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.









