
Polsek Lebakwangi Respons Cepat Kecelakaan di Desa Sindang, Empat Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
KUNINGAN – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Lebakwangi dalam menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Desa Sindang, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni Toyota Rush warna putih bernomor polisi E-1365-ZD dan Daihatsu Blindvan warna putih bernomor polisi E-8358-KA tersebut, mengakibatkan empat orang mengalami luka ringan.
Peristiwa bermula saat Toyota Rush yang dikemudikan I.S. melaju dari arah Kuningan menuju Luragung. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berbelok ke kanan menuju arah selatan dengan maksud memasuki kawasan Perumahan Griya Sindang.
Namun, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Daihatsu Blindvan yang dikemudikan R.F.N. dari arah Luragung menuju Kuningan. Kedua kendaraan kemudian terlibat kecelakaan lalu lintas.
Akibat benturan tersebut, empat orang mengalami luka ringan. Korban masing-masing berinisial V.R., K.A.M., R.F.N., dan H.M.A. Seluruh korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis di RSU KMC Luragung, Kabupaten Kuningan.
Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun korban luka berat dalam peristiwa tersebut.
Untuk kepentingan penanganan kejadian, petugas juga meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni Muhamad Hasby Asidik dan Ahmad Mustofa, yang mengetahui peristiwa kecelakaan tersebut.
Mendapatkan informasi kejadian, anggota Polsek Lebakwangi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melaksanakan pendataan, mengumpulkan keterangan saksi, melakukan dokumentasi, membantu evakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lebakwangi IPTU Suhandi, S.M., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, menjadi perhatian jajaran kepolisian untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam pelaksanaan penanganan awal di lapangan, Polsek Lebakwangi menerjunkan AIPDA Dadan Wardhana dan BRIPKA Amrizal. Adapun proses penanganan lebih lanjut terhadap peristiwa kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan.
Selain melakukan penanganan terhadap kejadian, kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih mengutamakan keselamatan ketika berkendara. Terutama saat hendak berbelok, memasuki kawasan perumahan, maupun melakukan perubahan arah perjalanan.
Pengendara diminta memastikan kondisi jalan dan arus kendaraan dari arah berlawanan dalam keadaan aman sebelum melakukan manuver. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, penggunaan kelengkapan berkendara, serta sikap saling menghormati sesama pengguna jalan merupakan bagian penting dalam mencegah kecelakaan.
Polres Kuningan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kuningan.









