Polres Kuningan Polda Jabar – Deteksi dini terhadap segala bentuk potensi gangguan ketertiban umum menjadi prioritas utama Unit Patroli Polsek Mandirancan dalam menggelar operasi kepolisian di hari raya keagamaan. Langkah taktis ini bertujuan untuk memetakan kerawanan wilayah secara berkala sekaligus menekan niat jahat dari para pelaku kriminalitas di pusat keramaian ibadah.
Petugas berpatroli dengan kesiapsiagaan tinggi guna mengawasi gerak-gerik mencurigakan di area luar lapangan tempat bertemunya warga lokal yang hendak menunaikan Shalat Idul Adha. Kegiatan pengawasan wilayah hukum yang berjalan lancar dan penuh kewaspadaan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026 sekira pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai.
Zonasi penyisiran kali ini menyasar secara khusus area luar dan dalam Lapangan Bola Mandirancan melalui metode patroli dialogis serta pengaturan sirkulasi kedatangan jemaah. Melalui kehadiran personel di titik tersebut, kepolisian berupaya membangun perimeter aman agar kekhusyukan seribu jemaah yang menggemakan takbir tidak terganggu oleh kebisingan jalanan.
Pelaksanaan patroli preventif yang menitikberatkan pada kepekaan situasi ini digawangi oleh Aipda Teguh Diantoro berpasangan dengan 3 anggota jajaran polsek. Kehadiran seragam dinas kepolisian di sekitar lokasi ibadah terbuka menjadi simbol perlindungan yang nyata bagi masyarakat sejak fajar menyingsing.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. memberikan penekanan penting agar masyarakat menghormati jalannya ibadah dengan tidak menyalakan petasan atau melakukan hal-hal yang dapat mengganggu kekhusyukan. Kapolsek mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga, serta menghindari aktivitas yang berbenturan dengan hukum.
Sinergitas penjagaan tempat ibadah antara masyarakat dan kepolisian yang dibangun oleh Aipda Teguh Diantoro menjadi modal utama kokohnya keamanan daerah pada perayaan 10 Dzulhijjah. Polsek Mandirancan memastikan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi gangguan kamtibmas untuk merusak momen hari raya warga.







