BerandaPOLRIWujudkan Sekolah Bebas Kenakalan Remaja, Polsek Jalaksana Beri Penyuluhan di SMA Negeri...

Wujudkan Sekolah Bebas Kenakalan Remaja, Polsek Jalaksana Beri Penyuluhan di SMA Negeri 1 Jalaksana

Kuningan – Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari perbuatan melanggar hukum menjadi tujuan utama kegiatan yang dilaksanakan Polsek Jalaksana di SMA Negeri 1 Jalaksana. Kegiatan penyuluhan hukum ini digelar dalam rangkaian MPLS pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 08.30 WIB sampai selesai.

Pejabat Sementara Kanit Binmas Polsek Jalaksana Aiptu Jeftha Borang bersama Kasium Aiptu Agus Kurniawan hadir untuk menyampaikan materi yang telah disusun sesuai arahan pimpinan. Materi yang disampaikan meliputi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta bahaya narkoba, tawuran, balap liar, pornografi, dan perundungan yang kerap meresahkan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, petugas mengajak seluruh siswa untuk saling menghargai perbedaan, mematuhi aturan, dan menjauhi segala bentuk kekerasan. Petugas juga menjelaskan bahwa aturan hukum dibuat bukan untuk mengekang, melainkan untuk melindungi hak dan keselamatan setiap orang.

Pihak sekolah mengapresiasi langkah kepolisian yang peduli terhadap perkembangan karakter siswa. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh mengenai pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif.

Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto menyatakan bahwa kepolisian dan sekolah memiliki tanggung jawab yang sama dalam mencetak generasi yang cerdas dan berakhlak mulia.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh makna. Polres Kuningan akan terus menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak demi terciptanya keamanan yang berkelanjutan. Kapolres Kuningan menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Polda Jabar mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang bersifat preventif dan edukatif ini.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments