Polres Kuningan Polda Jabar – Keterlibatan aktif aparat kepolisian dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan merupakan wujud pengayoman serta pengamanan terhadap aset dan program negara di tingkat desa. Polsek Mandirancan bertekad untuk senantiasa mendampingi pemerintah desa agar seluruh proses penganggaran berjalan terbuka demi kepentingan rakyat luas.
Giat monitoringMusrenbang Desa Kertawinangun ini diselenggarakan bertempat di Gedung Serbaguna Desa Kertawinangun pada hari Selasa, 15 September 2026, sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Susunan pejabat yang hadir meliputi Camat Mandirancan Bapak Sri Waluya Suparman, S.Pd., M.Pd., Plt. Kapolsek Mandirancan Iptu Arip Rahmansyah, S.E., Sekmat Mandirancan Bapak Hery Subrata, S.E., M.Pd., Kasi Pem Kecamatan Mandirancan Bapak Didi Supardi, S.E., M.M., dan Kepala Desa Kertawinangun Bapak Darus Semiru beserta jajaran perangkat desa.
Turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini yaitu Babinsa Koramil 1514 Pancalang Peltu Budi, Pendamping Desa Kertawinangun Bapak Yudi, Ketua dan anggota BPD, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan pemuda Desa Kertawinangun.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan Iptu Arip Rahmansyah, S.E. menyampaikan pesan inti agar pekerjaan pembangunan di desa yang belum tuntas dapat segera diselesaikan secara tuntas, serta seluruh usulan perencanaan pembangunan RPJMDes T.A 2027 dan DU-RKP T.A 2028 Desa Kertawinangun diselaraskan demi kesejahteraan warga.
Melalui pengawasan yang komprehensif ini, diharapkan stabilitas kemasyarakatan dan percepatan pembangunan di Desa Kertawinangun berjalan aman, lancar, dan kondusif.





