Polres Kuningan Polda Jabar – Menegakkan wibawa hukum di tengah masyarakat pusat perbelanjaan menjadi misi penting Polsek Mandirancan dalam memberantas praktik premanisme. Dengan integritas yang tinggi, aparat kepolisian memastikan bahwa setiap pungutan atau layanan di area publik harus sesuai dengan prosedur dan tidak merugikan masyarakat luas.
Ka SPKT 3 Aiptu Ajat Sudrajat memimpin patroli penegakan ketertiban dengan menyambangi para pengelola parkir di Toserba Fajar Mandirancan. Langkah penjaminan keamanan wilayah perdagangan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 10 Mei 2026.
Petugas memberikan penekanan bahwa segala bentuk pemerasan berkedok calo parkir akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Dialog ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pengunjung pasar modern agar tidak menjadi korban eksploitasi oleh oknum-oknum nakal.
Sorot mata tajam namun ramah dari petugas kepolisian memberikan pesan yang jelas bahwa Polri tidak main-main dalam menjaga Harkamtibmas. Masyarakat pun merasa lebih dihargai dan aman saat bertransaksi karena kehadiran sosok penjaga hukum di sekeliling mereka.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E., menyatakan bahwa tugas Polri adalah memastikan keadilan dan keamanan di ruang publik, bebas dari intimidasi preman maupun calo yang tidak bertanggung jawab.
Hingga patroli berakhir, suasana di Toserba Fajar terpantau sangat tertib dan nyaman. Polsek Mandirancan akan terus mengawal kedaulatan keamanan di wilayah hukumnya dengan penuh rasa tanggung jawab.






