Polres Kuningan Polda Jabar – Langkah pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran internal mutlak diperlukan guna menjaga soliditas dan performa kerja sebuah instansi kepolisian. Polsek Mandirancan secara berkala mengevaluasi tingkat kehadiran serta kepatuhan personelnya agar tetap selaras dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Pengawasan ketat ini diaplikasikan sejak menit pertama sebelum pelayanan publik dimulai.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandirancan, AKP Atang Mulyana, S.E., apel pagi ini menjadi barometre kesiapan penugasan jajaran sepanjang hari berjalan. Satu per satu barisan dicek secara teliti untuk memastikan kekuatan riil personel yang siap diterjunkan dalam menjaga kamtibmas. Kegiatan penegakan ketertiban internal ini bertempat di halaman Mako Polsek Mandirancan pada hari Senin, 6 Juli 2026.
Melalui mekanisme kontrol yang ketat, petugas provos mencatat dengan detail setiap dinamika kehadiran anggota, baik yang dinas, izin, maupun yang memerlukan pembinaan khusus. Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar kehadiran fisik, melainkan juga kesiapan kendaraan dinas serta senjata api yang melekat pada personel. Hal ini dilakukan demi keselamatan anggota saat bertugas di lapangan.
Sasaran utama dari kegiatan ini difokuskan penuh untuk mengantisipasi adanya anggota yang tidak masuk dinas secara ilegal serta menekan angka pelanggaran disiplin lainnya. Pimpinan menginginkan agar seluruh instrumen Polsek Mandirancan bergerak serentak secara patuh hukum, sehingga tidak ada celah bagi munculnya perilaku menyimpang yang merugikan publik.
Pesan inti dari kegiatan tersebut disampaikan Kapolsek Mandirancan, AKP Atang Mulyana, S.E., yang menyatakan bahwa pengawasan melekat tidak akan pernah dikendorkan demi menjaga marwah institusi. Beliau menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan bagi siapa saja yang terbukti melanggar aturan, sementara penghargaan akan disiapkan bagi personel yang menunjukkan dedikasi tinggi.
Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandirancan, AKP Atang Mulyana, S.E., menegaskan bahwa jajaran Polres Kuningan berkomitmen penuh dalam menerapkan prinsip “reward and punishment”. Apel pengetatan kedisiplinan di tingkat polsek ini menjadi bukti nyata keseriusan institusi dalam memelihara kebersihan internal demi pelayanan prima.








