Kuningan – Kebakaran yang melanda TPSA Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, pada Kamis, 13 Agustus 2026, cukup meluas. Dari total luas lahan sekitar 5,2 hektare, diperkirakan sebanyak 4 hektare telah terbakar oleh api yang berkobar sejak siang hari. Pemantauan dilakukan pukul 16.00 WIB menunjukkan api telah menghanguskan sebagian besar tumpukan sampah, namun petugas segera mengerahkan kekuatan untuk menahan api agar tidak meluas lebih jauh.
Hingga saat pemantauan dilakukan, sebagian besar area yang terbakar telah berhasil dipadamkan. Namun, api masih tersisa dalam bentuk kobaran kecil di beberapa bagian tumpukan sampah yang belum sempat dingin. Asap pun masih terlihat mengepul dari sisa-sisa kebakaran. Petugas terus menyemprotkan air guna mendinginkan tanah dan tumpukan sampah agar api tidak kembali membesar.
Kondisi di lokasi masih dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan bahaya bagi warga sekitar. Proses pendinginan diperkirakan memerlukan waktu yang cukup lama karena panas yang tersimpan di dalam tumpukan sampah belum hilang sepenuhnya. Kapolres Kuningan beserta jajaran dan Kapolsek Jalaksana turun langsung meninjau lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.





