Kuningan – Kawasan TPSA Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, memiliki luas keseluruhan sekitar 5,2 hektare. Dari luas tersebut, diperkirakan sekitar 4 hektare atau sebagian besar wilayah pembuangan sampah telah terdampak kebakaran. Pemantauan yang dilakukan pada hari ketiga, Jumat, 14 Agustus 2026, pukul 17.00 WIB menunjukkan bahwa area yang terbakar berupa tumpukan sampah yang cukup tebal dan menumpuk tinggi.
Karena luasnya area yang terbakar dan tebalnya tumpukan sampah, proses pendinginan memerlukan waktu yang cukup lama. Panas tersimpan jauh di dalam timbunan sehingga air yang disemprotkan hanya mendinginkan bagian permukaan saja. Oleh karena itu, petugas menggunakan alat berat untuk membalikkan lapisan sampah sekaligus menutupnya dengan tanah agar panas dari dalam dapat keluar dan mendingin secara menyeluruh.
Pemantauan terus dilakukan di seluruh bagian kawasan TPSA guna memastikan tidak ada titik api yang terlewat. Kapolres Kuningan beserta jajaran dan Kapolsek Jalaksana turun langsung meninjau batas luas area yang terbakar dan memastikan penanganan berjalan menyeluruh hingga ke bagian paling ujung.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar.





