
Anggota Polsek Garawangi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas atau gatur lalin di perempatan Jalan Purwasari, Kecamatan Garawangi, pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 06.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan membantu mengatur pergerakan kendaraan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.Melalui kegiatan rutin ini, anggota Polsek Garawangi berupaya meminimalkan risiko kecelakaan dan menciptakan ketertiban di jalan raya. Masyarakat diharapkan selalu berhati-hati saat berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.










