Polres Kuningan Polda Jabar – Polsek Ciawigebang Polres Kuningan Polda Jabar bersama Satlantas Polres Kuningan melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di tempat parkir SMK Model Patriot IV Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah sekaligus mencegah penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di area parkir sekolah. Selain penertiban, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pelajar agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan yang memenuhi ketentuan dan standar keselamatan.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciawigebang AKP Dani Supriadi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di lingkungan sekolah.
“Penertiban ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan sekaligus memberikan edukasi kepada para pelajar agar tertib berlalu lintas. Kami mengimbau kepada seluruh pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu melengkapi serta menjaga kelayakan kendaraan yang digunakan,” ujar AKP Dani Supriadi.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan kegiatan edukasi dan penertiban secara humanis dengan melibatkan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran pelajar dalam berlalu lintas.
“Harapannya, para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib dan nyaman,” pungkasnya.
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, Polda Jabar










