Polres Kuningan Polda Jabar – Institusi kepolisian resor jajaran terus bergerak proaktif melakukan intervensi edukasi hukum ke sekolah-sekolah demi mengantisipasi maraknya fenomena kenakalan remaja di era digital. Kehadiran polisi di sekolah bukan lagi sekadar sebagai penegak hukum, melainkan bertindak sebagai mitra sekaligus pelindung yang siap membimbing para pelajar agar tidak salah melangkah dalam pergaulan.
Penyuluhan berskala besar ini mengikutsertakan elemen penting sekolah, yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah Muh. Bunasir, M.Pd., didampingi para guru, staf tata usaha, serta diikuti secara penuh oleh 256 siswa/siswi peserta MPLS Tahun 2026. Sinergitas dinamis antara aparat keamanan dan dunia pendidikan ini dideklarasikan pada hari Selasa, tanggal 14 Juli 2026, pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan strategis ini dipusatkan di aula dan lapangan SMPN 1 Mandirancan, di mana ratusan remaja usia rentan diberikan pemahaman hukum secara interaktif. Pemilihan lokasi ini dinilai sangat tepat mengingat masa peralihan dari sekolah dasar menuju sekolah menengah pertama memerlukan adaptasi psikologis dan pemahaman aturan yang ketat.
Di hadapan ratusan siswa, kepolisian membedah bahaya laten kelompok motor liar serta pentingnya tertib berkendara dengan selalu memakai helm keselamatan dan melarang keras penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketenteraman publik. Poin penting lainnya adalah penekanan sanksi hukum terkait penyalahgunaan narkoba serta edukasi psikologis untuk mencegah tindakan perundungan atau bullying fisik maupun verbal antarpelajar.
Menyikapi urgensi kegiatan tersebut, Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E., menyampaikan pesan inti bahwa masa depan bangsa ada di tangan para pelajar, sehingga penanaman disiplin berlalu lintas dan karakter anti-kekerasan harus dimulai sejak hari pertama mereka masuk sekolah. Kapolsek mengimbau para guru untuk terus mengawasi gerak-gerik siswa agar indikasi kenakalan bisa diredam lebih awal.
Melalui kegiatan pembinaan ini, sasaran yang dicapai adalah lahirnya kesepahaman bersama antara Polsek Mandirancan dan manajemen SMPN 1 Mandirancan untuk bersama-sama menciptakan zonasi sekolah yang bersih dari narkotika dan perundungan. Dampak nyata dari kegiatan ini membuat para siswa kini memiliki pemahaman yang lebih matang untuk mematuhi regulasi sekolah serta menjaga ketertiban umum di lingkungan tempat tinggal mereka.









