Polres Kuningan Polda Jabar – Menjamin kualitas pelayanan publik yang prima memerlukan pengawasan internal yang ketat terhadap kesiapan setiap jajaran personel yang bertugas. Polsek Mandirancan melalui fungsi Propam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kehadiran dan kesiapan operasional anggota piket guna memastikan masyarakat mendapatkan layanan terbaik tanpa hambatan birokrasi.
Kanit Propam Aiptu Munawan, S.H. memimpin jalannya serah terima piket dengan melakukan pemeriksaan satu per satu personel yang akan menempati pos penjagaan. Kegiatan audit internal ini dilaksanakan untuk meminimalkan risiko kesalahan prosedur dalam bertugas pada hari Selasa (10/02/2026).
Fokus pengecekan kali ini tidak hanya pada kehadiran fisik, tetapi juga pada pemahaman personel mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang harus dijalankan selama 24 jam ke depan. Hal ini dilakukan agar setiap laporan masyarakat yang masuk ke SPKT dapat ditangani secara profesional dan tuntas.
Petugas juga melakukan verifikasi terhadap sarana pendukung pelayanan, mulai dari kelengkapan administrasi mutasi hingga kebersihan ruang tunggu pelayanan publik. Standarisasi ini menjadi bagian dari upaya Polsek Mandirancan dalam mempertahankan predikat wilayah dengan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. berharap agar setiap personel piket memiliki tanggung jawab moral yang tinggi dalam menjaga citra institusi. Beliau menekankan bahwa kedisiplinan anggota adalah cermin utama wajah kepolisian di mata masyarakat.
Kegiatan pengecekan berakhir dengan catatan evaluasi positif atas kehadiran personel yang lengkap dan siap bertugas. Polsek Mandirancan berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan melalui pengawasan internal yang berkesinambungan dan terukur.









