
GARAWANGI — Edukasi mengenai konsekuensi hukum dari perilaku menyimpang menjadi bagian dari amanat upacara di SMAN Garawangi, Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan melalui program Polisi Peduli Pendidikan dalam rangka 100 Hari Kerja Kapolri.Kapolsek Garawangi diwakili Kasium Merdanata Kusuma, S.E., sebagai pembina upacara. Kegiatan turut dihadiri Kepala Sekolah Wawan Muswana, S.Pd., Wakasek Kesiswaan Eri Qusyairi, M.Pd.I., para guru, staf tata usaha, serta siswa-siswi.Dalam penyampaiannya, siswa diingatkan tentang konsekuensi hukum bagi pelaku tawuran dan anggota geng motor yang melakukan pelanggaran. Mereka juga diimbau menjauhi balapan liar, narkoba, minuman keras, serta obat-obatan terlarang yang dapat menimbulkan masalah.Amanat tersebut juga mengingatkan pelajar agar melaporkan perundungan, kekerasan seksual, dan informasi tentang peredaran narkoba kepada pihak terkait. Kegiatan berjalan aman dan lancar, dengan harapan siswa semakin memahami pentingnya menaati aturan dan menjaga ketertiban.





