Polres Kuningan Polda Jabar – Langkah cepat dan terukur diperlihatkan oleh jajaran pimpinan Kecamatan Mandirancan dalam merumuskan rencana aksi pembangunan untuk tahun 2027. Melalui forum Musrenbang, dilakukan sinkronisasi taktis antara rencana kerja pemerintah desa dengan target makro kabupaten. Tujuannya jelas: menciptakan akselerasi pembangunan yang efisien melalui pengawasan anggaran yang ketat namun produktif bagi pertumbuhan daerah.
AKP Atang Mulyana, S.E., Kapolsek Mandirancan, berperan aktif dalam pertemuan strategis ini bersama unsur pimpinan kecamatan dan legislatif pada Selasa (10/02/2026). Kehadiran beliau memastikan bahwa setiap rencana pembangunan yang disusun telah mempertimbangkan faktor risiko keamanan dan stabilitas wilayah sebagai syarat mutlak keberhasilan proyeksi RKPD 2027.
Tema strategis mengenai SDM Unggul menjadi kompas dalam menentukan skala prioritas usulan pembangunan dari setiap desa. Koordinasi dengan tim monitoring Bapeda Kabupaten Kuningan, Bapak Edit Hadir, S.Kom, dilakukan secara intensif untuk memastikan tidak ada tumpang tindih anggaran, sehingga efisiensi yang dicanangkan dapat tercapai secara maksimal.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya transparansi para Bendahara Desa dalam mengelola keuangan negara untuk pembangunan. Beliau menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dibarengi dengan hasil kerja yang nyata di lapangan, sehingga potensi gangguan kamtibmas akibat ketidakpuasan publik terhadap hasil pembangunan dapat diminimalisir.
Para Kepala Desa se-Kecamatan Mandirancan terlihat proaktif dalam memaparkan potensi wilayah yang perlu dikembangkan secara kompetitif. Dukungan dari Sekmat Bapak Hary Subrata dan koordinasi dengan Camat Bapak Sri Waluya Suparman menjadi kunci dalam merangkai usulan-usulan tersebut menjadi draf perencanaan yang solid dan siap dipertanggungjawabkan.
Musrenbang ini berhasil memetakan jalur cepat pembangunan Mandirancan untuk masa depan yang lebih kompetitif. Polsek Mandirancan memastikan akan terus berada di garis terdepan dalam memonitor setiap tahapan pembangunan desa, menjamin bahwa pelaksanaan RKPD nantinya berjalan aman, tertib, dan tepat guna bagi masyarakat.






