Polres Kuningan Polda Jabar – Pengayoman kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui jalan penyelesaian konflik secara damai. Kehadiran personel Polri di tengah warga terbukti mampu mencairkan ketegangan dan mengembalikan keharmonisan sosial.
Rangkaian kegiatan problem solving yang mempertemukan pihak-pihak yang berselisih ini diselenggarakan pada Senin, 21 September 2026.
Suasana tenang dan kekeluargaan dibangun sejak awal pertemuan agar proses negosiasi berjalan lancar tanpa paksaan. Masing-masing pihak diajak untuk saling memaafkan dan mengutamakan hubungan persaudaraan di atas ego pribadi demi kepentingan ketenteraman bersama.
Giat mediasi yang dimulai sekira pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ka SPKT 2 Aiptu Juro Jauhari bersama Bhabinkamtibmas Aipda Sonita, Kanit Reskrim Aipda Indra Eko, dan Brigpol Singgih Priyogo. Kehadiran Perangkat Desa Nanggela serta Perangkat Desa Seda memperkokoh legitimasi kesepakatan damai yang dibuat oleh kedua belah pihak.
Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. menyampaikan pesan inti bahwa penyelesaian sengketa warga secara damai merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan keadilan yang menyejukkan. Beliau meminta jajaran Bhabinkamtibmas untuk terus memantau pascamediasi agar hubungan harmonis kedua keluarga tetap terjaga.
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H. melalui Plt. Kapolsek Mandirancan IPTU Arif Rahmansyah, S.E. memberikan penekanan agar seluruh jajaran senantiasa mengedepankan pendekatan Problem Solving dalam meredam gejolak sosial demi mewujudkan ketertiban masyarakat yang berkelanjutan.









