Home POLRI Sdr. Rian Resmi Dilantik sebagai Lurah Dusun II Desa Kutamandarakan

Sdr. Rian Resmi Dilantik sebagai Lurah Dusun II Desa Kutamandarakan

0
1

Kutamandarakan – Sdr. Rian resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Lurah Dusun II Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, dalam kegiatan Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Alih Jabatan Perangkat Desa Tahun 2026 yang berlangsung pada Jumat pagi (26/6/2026).


Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Kuwu Desa Kutamandarakan, jajaran perangkat desa, unsur BPD, tokoh masyarakat, warga, serta tamu undangan lainnya.

Turut hadir Bhabinkamtibmas Desa Kutamandarakan Aiptu Hasanudin bersama Bripka Amrizal dari Polsek Lebakwangi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.


Dengan dilantiknya Sdr. Rian sebagai Lurah Dusun II, diharapkan dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Kehadirannya juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam mendukung pembangunan desa dan menjaga kerukunan warga.


Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lebakwangi Kompol Wawan Hernawan, menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik serta mengajak seluruh perangkat desa untuk terus bersinergi dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.


Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh khidmat, mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pemerintahan desa yang profesional, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.