BerandaPOLRIReskrim Polsek Cidahu Himbau Warga Kunci Stang Kendaraan dan Jangan Tinggalkan Kunci...

Reskrim Polsek Cidahu Himbau Warga Kunci Stang Kendaraan dan Jangan Tinggalkan Kunci di Motor

POLRES KUNINGAN POLDA JABAR — Anggota Reskrim Polsek Cidahu Polres Kuningan Polda Jawa Barat BRIGPOL RIZAL PURWOWIBOWO, S.H. bersama Anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Cidahu. Kegiatan ini menyasar warga yang memarkirkan kendaraan di tempat umum.

Dalam kesempatan tersebut, BRIGPOL RIZAL PURWOWIBOWO, S.H. mengingatkan masyarakat agar selalu membiasakan diri mengunci stang kendaraannya saat diparkir, baik di rumah maupun di tempat umum. Ia juga menegaskan pentingnya untuk tidak meninggalkan kunci kendaraan yang masih menempel di motor.

“Kami masih sering menemukan kendaraan yang diparkir dalam keadaan kunci masih tergantung. Ini menjadi kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian. Padahal dengan mengunci stang dan mencabut kunci, risiko curanmor bisa dicegah,” ujar BRIGPOL RIZAL.

Bhabinkamtibmas menambahkan agar masyarakat memanfaatkan kunci tambahan seperti gembok cakram atau alarm untuk keamanan ekstra. Polsek Cidahu berharap melalui himbauan rutin ini kesadaran warga dalam menjaga harta bendanya semakin meningkat sehingga angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cidahu dapat diminimalisir.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments