Polres Kuningan Polda Jabar – Deteksi dini terhadap segala bentuk potensi gangguan ketertiban umum menjadi prioritas utama Unit Patroli Polsek Mandirancan dalam menggelar operasi kepolisian di hari raya keagamaan. Langkah taktis ini bertujuan untuk memetakan kerawanan wilayah secara berkala sekaligus menekan risiko kecelakaan kerja atau serangan dari hewan qurban yang lepas di pusat keramaian.
Petugas berpatroli dengan kesiapsiagaan tinggi guna mengawasi gerak-gerik mencurigakan serta menertibkan kerumunan anak-anak kecil yang mendekati zona penyembelihan sapi dan kambing. Kegiatan pengawasan wilayah hukum yang berjalan lancar dan penuh kewaspadaan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2026 sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Zonasi penyisiran kali ini menyasar secara khusus area halaman masjid dan madrasah Dusun Manis, Desa Mandirancan melalui metode patroli dialogis serta edukasi keselamatan publik. Melalui kehadiran personel di lokasi tersebut, kepolisian berupaya membangun perimeter aman agar prosesi pemotongan yang menggunakan senjata tajam tidak membahayakan penonton di sekitarnya.
Pelaksanaan patroli preventif yang menitikberatkan pada kepekaan situasi ini digawangi oleh Aipda Sonita berpasangan dengan Brigpol Abdul. Kehadiran seragam dinas kepolisian di dekat lokasi penimbangan daging menjadi simbol perlindungan yang nyata bagi masyarakat sepanjang hari.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E. memberikan penekanan penting agar panitia menggunakan tali pengikat hewan yang kuat demi menghindari insiden hewan lepas yang bisa melukai warga. Kapolsek mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan kerja, serta menghindari segala macam kecerobohan yang berbenturan dengan hukum.
Sinergitas penjagaan objek keagamaan antara tokoh pemuda dan kepolisian yang dibangun oleh Aipda Sonita bersama Brigpol Abdul menjadi modal utama kokohnya kemitraan daerah. Polsek Mandirancan memastikan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi gukamtibmas untuk merusak kekhidmatan hari raya qurban warga.



