Jam-jam larut malam sering dianggap sebagai waktu yang rentan terhadap terjadinya berbagai tindak kejahatan dan gangguan ketertiban. Menyikapi hal tersebut, aparat kepolisian mengambil langkah strategis dengan meningkatkan intensitas pengawasan dan patroli di seluruh wilayah hukumnya.
Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 27 Juni 2026, dimulai pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan ini dirancang untuk menjangkau seluruh titik penting yang membutuhkan pengawasan ekstra.
Anggota Polsek Jalaksana melaksanakan penjagaan rutin di Mako sambil tetap membuka pelayanan bagi masyarakat yang datang membutuhkan bantuan. Di sisi lain, tim patroli bergerak keliling untuk melaksanakan patroli dialogis dengan warga di berbagai lokasi.
Patroli dilakukan secara menyeluruh ke obyek-obyek yang dinilai rawan gangguan kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Jalaksana. Dengan cara ini, aparat dapat memantau kondisi lingkungan secara langsung dan merespons dengan cepat jika terjadi hal yang mencurigakan.
Aparat kepolisian juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak lengah dan tetap waspada. Masyarakat diajak untuk berperan aktif mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 serta gangguan keamanan lainnya, terutama pada jam-jam rawan terjadinya peristiwa.
Pengawasan ini meliputi seluruh wilayah Kecamatan Jalaksana dan Kecamatan Japara. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Jalaksana, Akp Imam Rubianto, bersama seluruh jajaran anggotanya. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari
Polres Kuningan, Kuningan, Kapolres Kuningan, serta Polda Jabar.







