BerandaPOLRIPolsek Jalaksana Berikan Materi Penting kepada Siswa SMPN 2 Jalaksana, Tingkatkan Kesadaran...

Polsek Jalaksana Berikan Materi Penting kepada Siswa SMPN 2 Jalaksana, Tingkatkan Kesadaran Hukum

*”Polsek Jalaksana Berikan Materi Penting kepada Siswa SMPN 2 Jalaksana, Tingkatkan Kesadaran Hukum”*

Pada hari Kamis, tanggal 17 Juli 2025, Polsek Jalaksana melalui Kanit Binmas Aiptu Jeftha Borang melaksanakan kegiatan memberikan materi kepada siswa baru SMPN 2 Jalaksana, Kuningan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pengetahuan siswa tentang Undang-Undang yang berlaku.

Aiptu Jeftha Borang memberikan materi dengan tema Undang-Undang Angkutan Jalan (UU No. 22 Tahun 2009) dan UU Narkotika dan Psikotropika (UU No. 35 Tahun 2009). Dengan demikian, siswa dapat memahami pentingnya mematuhi hukum dan aturan yang berlaku.

Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa SMPN 2 Jalaksana, karena mereka dapat memahami konsekuensi dari pelanggaran hukum dan pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain. Aiptu Jeftha Borang berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa.

Dengan adanya kegiatan ini, siswa SMPN 2 Jalaksana dapat menjadi lebih sadar akan pentingnya hukum dan aturan yang berlaku. Polsek Jalaksana berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Jalaksana dalam meningkatkan kesadaran hukum dan keamanan di wilayah hukumnya.

Polres Kuningan, Kapolres Kuningan, Kuningan, Polda Jabar.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments