
Anggota Polsek Garawangi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di perempatan Jalan Purwasari, Kecamatan Garawangi, pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 06.30 WIB. Kegiatan ini merupakan bentuk optimalisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan pada pagi hari.Pengaturan lalu lintas tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran arus kendaraan serta menciptakan situasi yang aman dan tertib di jalan raya. Polsek Garawangi mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, menjaga kedisiplinan berkendara, dan mematuhi peraturan lalu lintas demi kepentingan bersama.










