
Pencegahan kejahatan secara aktif melalui kehadiran fisik di lapangan merupakan prinsip kerja yang konsisten diterapkan oleh Polsek Garawangi dalam setiap kegiatan patroli. Pada Rabu, 24 Juni 2026, AIPDA M Hari Sandi dan AIPDA Dodo ES mengimplementasikan prinsip ini secara konkret melalui patroli dialogis yang digelar di Desa Gewok mulai pukul 13.00 WIB.
Kehadiran aktif personel polisi di lapangan terbukti efektif mencegah niat para pelaku kejahatan untuk beraksi, sekaligus memberikan ketenangan kepada warga yang menjalani aktivitas keseharian mereka. Kondisi Desa Gewok yang aman dan kondusif yang dilaporkan kepada Kapolres Kuningan menjadi cerminan keberhasilan pendekatan pencegahan aktif yang diterapkan Polsek Garawangi.





